Pj. Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu 2022-2042.

Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin ketuanya Suherman, S.E. dan dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda di gedung DPRD setempat, Jumat (23/12/2022).

Menjawab pemandangan Fraksi PDIP, Pj.Bupati melalui sekda menyampaikan bahwa dalam muatan Ranperda RTRW Pringsewu 2022–2042, telah dilakukan penataan ruang sedemikian rupa, sehingga masyarakat dan swasta dimungkinkan memiliki ruang untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum Fraksi Golkar yang menyarankan untuk memajukan perekonomian daerah melalui investasi agar tercipta lapangan kerja baru, meningkatkan kinerja ekonomi daerah dan daya beli masyarakat seiring dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Menanggapi pemandangan Fraksi Gerindra terkait landasan hukum RTRW Pringsewu, selain UU No.26 tahun 2007 dan PP No.21 tahun 2021, penyusunan RTRW juga mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW provinsi, kabupaten/kota, dan Rencana Detail Tata Ruang. Dengan demikian, masukan dari Fraksi Demokrat, PKS dan PDIP sudah terakomodir dalam Ranperda RTRW tersebut.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Terkait pemandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasdem tentang Alih Fungsi Lahan, telah diakomodir pada Pasal 82 Ayat (2) RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042.

“Selanjutnya kami sampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN yang telah menyampaikan dukungannya terhadap Ranperda RTRW Pringsewu. Kami setuju dokumen RTRW ini merupakan payung hukum proses pembangunan Kabupaten Pringsewu kurun waktu 20 tahun kedepan,” ujarnya.(Reza)

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB