AMUKP Minta Senat Unila Jeli Menetapkan Calon Rektor

Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila Kawal Pilrek (AMUKP) menggelar aksi damai. Aksi tersebut dilaksanakan di Gedung Rektorat Unila, Kamis (22/12).

 

Koordinator Lapangan, Ichwan chaniago, mengatakan pihaknya mendukung proses Pilrek Unila yang saat ini sedang berlangsung akan tetapi dengan catatan tetap diperhatikan kriteria calon rektor yang akan memimpin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami yang tergabung AMUKP mendukung proses pemilihan Rektor Unila, dengan banyaknya masalah yang dihadapi Unila terkait kasus korupsi pada beberapa pejabat kampus, sehingga kami mendukung proses pilrek yang bebas dari praktek korupsi, serta menolak calon rektor yang terlibat dalam proses hukum,” ujar Ichwan saat menyampaikan orasi.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

 

Ia melanjutkan, Senat Unila harus lebih selektif serta mengidentifikasi secara proporsional dalam menetapkan calon Rektor Unila.

 

“Kami mendorong kepada Senat Unila untuk benar-benar menilai dan menimbang bakal calon rektor saat menetapkan 3 besar calon Rektor Unila”, lanjutnya.

Senada dengan itu, Jendral Lapangan, Prima Ardiansyah mengatakan, dengan berlangsung pemilihan Pilrek Unila, supaya para calon benar-benar tidak terlibat dalam kasus korupsi, serta bebas dalam proses hukum.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

 

“Universitas Lampung untuk perhari ini masih melekat dengan kasus korupsi, untuk itu kita aliansi berharap rektor yang akan terpilih bebas dari kasus korupsi serta tidak pernah terlibat dalam proses hukum”, kata dia.

 

Adapun tuntutan yang diajukan oleh AMUKP antara lain:

 

1. Pilrek harus bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

2. Meminta pihak panitia pelaksana pilrek

untuk bersikap transparan dan keterbukaan informasi. Termasuk rekam jejak para kandidat bakal calon rektor.

3. Menolak keterlibatan parpol atau pun

praktek politik praktis dalam dunia pendidikan khususnya di unila

4. Menolak calon rektor yang pernah terlibat dalam proses hukum. (Luki)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB