Polres Pringsewu-PGRI Tandatangani MoU Perlindungan Hukum Guru

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang mekanisme penanganan perkara dan pengamanan terhadap profesi guru di Bumi Jejama Secancanan, Senin (19/12).

MoU dengan nomor B/PKS-02/XII/2022 dan Nomor 16/UM/LPG/0812/XXII/2022 tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi yang diwakili Kabag Ops Kompol Kisron dan Ketua PGRI Kabupaten Pringsewu Sakijo.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Pringsewu tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Budi Heryanto, Kasat Reskrim Iptu Feabo, para Kanit Reskrim dan para pengurus PGRI.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Rio Cahyowidi melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, latar belakang dilakukannya kerjasama, juga untuk memastikan keamanan guru dalam menjalankan profesinya. Selain itu, kerjasama juga memuat tentang batasan-batasan guru untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa.

“Kerjasama juga penyamaan persepsi, tentang istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya. Kerjasama antara ini, bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum, dan keamanan bagi profesi guru,” ujar Kisron dalam release humasnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, menurut Kisron juga dilatarbelakangi maraknya pemberitaan tindak kekerasan guru terhadap siswa yang dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

“MoU yang diimplementasikan dalam bentuk pedoman kerja tersebut mengatur penggolongan perbuatan guru meliputi perbuatan yang tidak disengaja, disengaja, yang rawan menimbulkan tindak pidana,” terangnya.

Sementara itu Sakijo mengatakan, tujuan nota kesepakatan antara PGRI dan Polres ini untuk kepentingan bersama memberikan perlindungan bagi guru. Perlindungan itu juga melalui beberapa proses bukan berarti guru kebal dengan hukum, tetap harus mematuhi peraturan dan kode etik tenaga pendidikan.

Lebih lanjut, kata Sakijo, khusus untuk perlindungan hukum antara PGRI dan Polres Pringsewu, tentunya dalam kapasitas guru saat melaksanakan tugas di sekolah.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

“Iya pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM). Selepas itu, pada jam-jam di luar sekolah seperti libur bila mana guru terkena kasus yang masuk ke ranah hukum, nah itu di luar tanggung jawab PGRI,” tegasnya.

Melalui MoU itu, Sakijo berharap, guru Selaku abdi negara yg bertugas di garda depan dalam mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan dapat perlindungan dalam menjalankan profesinya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB