Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Redaksi

Rabu, 7 Desember 2022 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepergok saat mencuri, Alan (20) pemuda asal Pekon Gadingrejo  Utara, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung nyaris babak belur di hakimi massa pada Senin (5/12/22) malam. Beruntung Polisi cepat datang dan mengevakuasi pelaku dari amarah warga.

Kapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku Alan berupaya melakukan pencurian dirumah korban Wagirah (54) di Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Kejadian itu terjadi pada pukul 23.00 Wib disaat pemilik rumah sedang tidur terlelap.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Namun apes bagi pelaku, sebelum sempat mengambil barang yang dikehendaki aksinya diketahui pemilik rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban sedang tidur lalu terbangun karena mendengar ada seseorang yang membuka hordeng, awalnya korban mengira suaminya namun setelah diperhatikan ternyata orang tidak dikenal lalu spontan korban langsung berteriak maling,” ujar Iptu Anwar Mayer dalam keterangan resminya pada Rabu (7/12/2022) siang.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Mendengar ada teriakan maling, kata Kapolsek meneruskan, suami korban dan keluarga lain terbangun dan kemudian langsung mengejar dan menangkap pelaku yang berlari hendak keluar melalui pintu belakang.

“Pelaku itu nyaris menjadi bulan-bulanan masa yang marah atas perbuatan pelaku, namun beruntung Polisi yang mendapat laporan segera datang dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa,” terangnya.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Dikatakan Kapolsek, pelaku pencurian sudah diamankan di mapolsek Gadingrejo dan sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim.

Saat ditanyakan tentang motif, kapolsek menerangkan bahwa pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terpepet kebutuhan bersenang-bersenang.

“Ngakunya nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli minuman keras,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian. “Dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB