BPS Provinsi Lampung Catat IPM Lampung 2022 Capai 70,45 Persen

Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung  mencatat  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung tahun 2022 mencapai 70,45 persen.

Dilansir lampung.bps.go.id, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung tumbuh 0,79 persen (meningkat 0,55 poin) dibandingkan capaian tahun 2021. Provinsi Lampung kini berada pada status capaian pembangunan manusia “tinggi” (70 ≤ IPM < 80).

Untuk tahun 2022, IPM Lampung berhasil mencapai status tinggi. Jadi ini merupakan capaian yang baik, setelah di tahun sebelumnya berada di status sedang.

Baca Juga  Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan IPM Lampung disebabkan adanya peningkatan di semua dimensi. Mulai dari kualitas kesehatan, pendidikan hingga pengeluarkan perkapita yang disesuaikan. Peningkatan IPM 2022 didukung oleh peningkatan pada semua komponen penyusunnya.

Peningkatan terbesar terjadi pada komponen pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Pada tahun 2022, pengeluaran per kapita telah merangkak naik 2,97 persen atau meningkat 298.000 poin dibanding tahun 2021.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Selain itu status pembangunan manusia di kabupaten/kota ada lima daerah yang berstatus IPM tinggi. Seperti Kota Bandar Lampung 78,01 persen, Metro 77,89 persen, Pringsewu 70,98 persen, Lampung Tengah 70,90 persen dan Lampung Timur 70,58 persen.

Sedangkan IPM di sepuluh kabupaten masih berstatus sedang. Tulangbawang 69,53 persen, Lampung Selatan 69 persen, Lampung Barat 68,39 persen, Lampung Utara 68,33 persen.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kemudian, Waykanan 68,04 persen, Tanggamus 67,22 persen, Tulangbawang Barat 67,13 persen, Pesawaran 66,70 persen, Pesisir Barat 65,14 persen dan Mesuji 64,94 persen. Untuk IPM tertinggi ada di Kota Bandarlampung dan terendah di Kabupaten Mesuji.

Berikut data IPM Provinsi Lampung dari tahun ke tahun, IPM Provinsi Lampung 2017 (68,25), IPM 2018 (69,02), IPM 2019 (69,57), IPM 2020 (69,69), IPM 2021 (69,90), IPM 2022 (70,45). (red)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB