Sidak Kantor SIM, Kapolres Pringsewu Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Personelnya

Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melaksanakan sidak di Kantor Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 2539 Polres setempat, Rabu (9/11).

Dalam inspeksi tersebut Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.

AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian di bidang penerbitan SIM berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi sidak.

Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal, serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik.

“Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah, dan responsif, hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Dalam kesempatan itu Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.

“Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas di bidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam. Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 0821 8220 9670.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

“Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB