Gubernur: Validasi Data Regsosek Acuan Penanggulangan Kemiskinan

Redaksi

Selasa, 13 September 2022 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sesuai arahan presiden RI pada sidang kabinet pencapaian kemiskinan ekstrim, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPS Provinsi Lampung melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek), guna mewujudkan satu data nasional sebagai langkah dalam reformasi perlindungan sosial.

Saat membuka acara sosialisasi pendataan awal regsosek di hotel radisson, Selasa (13/9/2022), Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Gubernur juga menjelaskan beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta pendataan yang tidak inklusi

Baca Juga  BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, gubernur meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok

“Saya mengharapkan dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,” kata gubernur.

Gubernur juga meminta BPS Provinsi Lampung untuk tetap menjalin koordinasi khususnya dengan pemerintah provinsi lampung sehingga pelaksanaan pendataan regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Ketat! Badan Gizi Nasional Bakal Setop Dapur Makan Bergizi Gratis yang Langgar Aturan

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sari Subiyandani menyebutkan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.

Reformasi perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.

“Data regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan pendataan awal regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Endang Retno mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek, karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun satu data Indonesia.

“Semoga upaya kita ini memberikan dampak bagi kemajuan bangsa khususnya di provinsi lampung, utamanya untuk mewujudkan visi lampung berjaya,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB