Nadirsyah Serahkan Mosi Ponco Nugroho ke DPC PDIP Tubaba

Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tulangbawang Barat (Tubaba) Nadirsyah, menyerahkan sepenuhnya mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD kepada Ponco Nugroho selaku Ketua DPRD setempat kepada DPC PDI Perjuangan Tubaba dan DPP.

Nadirsyah mengakui pihaknya telah menerima surat mosi Tidak Percaya sejumlah anggota DPRD Tubaba melalui fraksi dan komisi di DPRD setempat.

“Kemarin sore Sekwan dan staf mengantarkan surat ini, yang ditujukan kepada ketua fraksi. Dan klir saya terima, dan surat ini juga kita serahkan ke DPC PDIP Tubaba,” kata dia saat ditemui awak media di kediamannya di Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Selasa (7/6).

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nadir, pihaknya menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan merupakan selaku kader partai yang ditugaskan oleh partai saat ini menjadi anggota DPRD Tubaba.

“Yang perlu kita garis bawahi, saya menjadi ketua fraksi itu adalah selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh partai saat ini menjadi anggota DPRD. Jadi, surat mosi ini saya serahkan ke DPC, dan untuk selanjutnya tinggal bagaimana di DPC PDIP,” ujarnya.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Dia menjelaskan, Ponco Nugroho bisa menjabat sebagai Ketua DPRD Tubaba merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Megawati Soekarnoputri. Sehingga, yang bisa mencabut dan menetapkan menjadi Ketua DPRD adalah kewenangan DPP.

“Kalau saya mengeluarkan kewenangan itu menyalahi aturan, karena yang mempunyai kewenangan masalah ini adalah DPP Ibu Megawati dan Pak Hasto. Sementara ketika merunut jalur ke partaian di kabupaten ada DPC, jadi saya serahkan masalah mosi tidak percaya ini kepada DPC,” katanya.

Terkait norma aturan, menurut Nadir, surat mosi tidak percaya yang disampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan tidak berdasar. Sebab, ketika ada anggota DPRD yang menyalahi aturan, atau tata tertib harus sesuai dengan yang diatur dalam UU MD3.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

“Anggota DPRD yang lalai dalam bekerja itu diputuskan melalui mahkamah di DPRD dan ini kewenangan Badan Kehormatan, sementara dalam surat ini tidak ada lampiran, bahkan hingga saat ini BK belum ada rekomendasi dan itupun wajib disampaikan dalam Paripurna. Kalau hanya mosi ya surat hanya kami terima,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB