Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Edarkan tembakau gorila, Satres Narkoba Polres Pesawaran tangkap Lukman Karim (17) warga Desa Sukamju, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Dari tangan tersangka ini selain berhasil mengamankan tembakau gorila (sinte)  dengan berat 1,72 gram dan 1 linting tembakau gorila bekas pakai juga dua bungkus plastik klip kosong serta uang tunai sejumlah Rp100.000.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Tersangka kita amankan pada Jum’at (18/3), sekira pukul 00.30 Wib di Desa Sukamaju Kedondong “kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui rilisnya, Jum, at (18/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka ini dilakukan, bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi Narkotika jenis tembakau gorila (sinte), selanjutnya Anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka saat tersangka memberikan barang dipinggir jalan dan di temukan barang bukti narkotika jenis tembakau gorila.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB