Kohar Tegaskan tak Akan Hadiri Panggilan Dewan, DPRD: Lihat Saja Nanti

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I DPRD tanggapi santai sikap dari Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghadiri panggilan legislator Kota Tapis Berseri, terkait rolling 25 pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemkot) yang dinilai menyalahi aturan.

Sebelumnya, Yusuf Kohar mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan ranah dari DPRD. Dan yang teranyar, dirinya mengaku tidak akan memenuhi panggilan DPRD.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Kalau dipanggil lagi, saya enggak akan datang lagi. Mau dipanggil berkali-kali juga saya enggak akan datang,\” kata Yusuf Kohar kepada Netizenku.com, Jumat (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan urusan tersebut kepada Kemendagri dan BKN.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Oh kalau begitu ya tidak apa-apa. Kita tidak akan panggil-panggil lagi kok. Yang jelas kami sudah konsultasi ke Kemendagri dan BKN. Jadi selain kami menjalankan fungsi pengawasan dengan mengingatkan Pak Yusuf Kohar, urusan ini juga sudah kami serahkan ke pusat,\” kata Nu\’man.

Menurut Nu\’man, apa yang dilakukan oleh Komisi I sama sekali tidak ada muatan politis. \”Yang kami lakukan ini sama sekali tidak ada unsur politis. Ini adalah upaya konstruktif guna membangkitkan Bandarlampung. Kalau Plt tidak mau melihat dan menerima masukan-masukan yang ada, ya lihat saja nanti,\” tegas dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Yang jelas, lanjut dia, BKN menginstruksikan untuk membenahi struktural yang salah. \”Ini sudah instruksi. Kalau kami selalu terbuka jikalau pihak yang bersangkutan juga mau terbuka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB