Liwa (Netizenku.com): Sejak pemerintah memberlakukan kebijakan harga minyak goreng satu harga dengan harga jual tingkat konsumen Rp14 ribu/liter, kebutuhan pokok masyarakat tersebut menghilang dari pasar, bahkan tidak sedikit yang harus antri berjam-jam.
Menyikapi kejadian tersebut, jajaran Polisi Republik Indonesia (Polri) tidak hanya sebatas menertibkan antrian, atau melakukan razia terkait dugaan penimbunan, tetapi akan menggelar bazar, untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, mengatakan pihaknya dengan menggandeng Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Lampung, akan mengadakan bazar minyak goreng sebanyak enam ton yang akan dibagi dua titik lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami jajaran Polres Lampung Barat bersama PSMTI Lampung, Kamis (24/2) akan mengadakan bazar, minyak goreng sebanyak enam ton, masing-masing tiga ton di pasar terminal Pasar Liwa Balikbukit dan di halaman Masjid Nurul Huda Pekon Hanakau Sukau,” kata Hadi.
Kegiatan yang diberi nama “Jiwa Penolong, Polri Peduli”, akan menjual minyak goreng satu harga, yakni sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp 14.000/liter.
“Masyarakat silahkan datang ke dua lokasi tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, hanya dengan syarat membawa foto copy KTP, sudah dapat menebus minyak goreng seharga HET. Karena kemungkinan masyarakat yang memanfaatkan bazar tersebut, rame kami menghimbau untuk tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker,” ujarnya. (Iwan/len)








