Longsor Liwa-Krui, Eksavator Lambar Tidak Stanby dan Disewa Swasta

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pekan lalu, akibat intensitas curah hujan yang sangat tinggi, menyebabkan di beberapa wilayah Lampung Barat mengalami bencana alam, terutama tanah longsor. Tetapi walaupun memiliki alat berat berupa eksavator, tidak dapat digunakan untuk mempercepat penanganannya.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media, dikatakan bahwa alat berat yang digunakan untuk menangani longsor di Jalan Lintas Liwa-Krui menggunakan eksavator milik Pemkab Pesisir Barat, karena eksavator milik Pemkab Lampung Barat masih digunakan oleh pihak swasta.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak rekanan di Lampung Barat menyesalkan bahwa selama ini alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat sering tidak standby untuk penanganan bencana alam. Apalagi kata dia saat ini awal tahun tentu proyek pemerintah belum berjalan.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering kali akan menyewa alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, tetapi selama ini tidak pernah dapat, karena alat tersebut hanya diberikan kepada beberapa orang saja,” kata dia yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dengan alasan kata sumber ini, alat tersebut masih digunakan oleh pihak lain, dengan demikian alat berat tersebut disewakan sepanjang tahun, tetapi yang mengherankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan dari Alkal yang ada hanya sebatas memenuhi target.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

“Saya baca berita pekan lalu, alat berat berupa eksavator masih digunakan pihak swasta artinya masih disewa orang, sehingga tidak dapat menangani bencana alam yang terjadi, padahal tujuan utama Alkal tersebut adalah untuk penanganan bencana, karena kita sama-sama tahu Lampung Barat merupakan kabupaten rawan bencana, tetapi anehnya walaupun secara total barang itu disewakan, PAD yang dilaporkan hanya sebatas target yang dibebankan,” kata dia.

Untuk itu dia berharap Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang baru saja dilantik bupati, untuk menata kembali sumber daya manusia yang ada di bidang yang mengurus Alkal. Jangan sampai Alkal yang dibeli dengan uang rakyat tersebut hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

“Yang boleh menyewa Alkal hanya orang-orang tertentu saja, saya yakin ada “mafia” yang memanfaatkan Alkal tersebut untuk keuntungan pribadi, jadi kami minta pak Kadis PUPR yang baru untuk lebih memperketat pengawasan, jangan sampai orang-orang dibawahnya bermain,” tandasnya.

Seperti diketahui, dari seluruh Alkal yang menjadi kewenangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Barat, target PAD Tahun 2020 Rp102.500.000 trealisasi 100%, Tahun 2021 target 103.200.000,- realisasi Rp.103.500.000, dan tahun 2022 target Rp 103.200.000. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 15:41 WIB

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB