Jembatan Waygebang Marak Pungli, Polres Pesawaran Turun Tangan

Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Maraknya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jembatan Waygebang, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, terhadap para pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan tersebut.

Hal ini mendapatkan respon cepat dari pihak Polres Pesawaran yang langsung turun mendatangi jembatan Waygebang, guna menghentikan kegiatan pungli tersebut.

“Saya minta tidak boleh ada lagi yang meminta uang dengan dalih apapun,” tegas Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin di lokasi jembatan mewakili Kapolres, Minggu (30/1).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan menurunkan anggotanya di lokasi jembatan tersebut.

“Dan mulai hari ini anggota saya turun untuk membantu pengaturan di sini, besar harapan saya meminta kerjasamanya dan sama-sama saling menjaga,” mintanya.

Sementara itu di hari yang sama, Sekda Kabupaten Pesawaran, Syukur, juga ikut turun ke lokasi jembatan yang dijadikan ajang pungli tersebut, ia berkomitmen tidak ada lagi pungli di Jembatan Waygebang.

“Saya meminta kepada semua pihak tidak ada kemacetan, dan saya minta kebersamaannya. Komitmen hari ini tidak ada lagi pungli, koordinator berikan pemahaman kepada masyarakat yang berjaga harus sopan. Harus ada bendera tanda STOP, dan malam hari harus dipersiapkan senter penerangan,” minta Syukur.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Untuk menjaga kelancaran di lokasi jembatan tersebut, pihaknya akan menempatkan anggota Pol-PP dan Dishub dan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta setiap hari utuk dapat memantau kegiatan di lokasi Jembatan Waygebang.

“Kapasitas bus besar penumpang harus diturunkan tidak boleh lebih dari kapasitas 5 ton, dan kepada petugas harus ada shift selama 1×24 jam dan harus ada koordinatornya agar jelas pertanggung jawabannya,” minta Sekda.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Sebelumnya, pungli terjadi di Jembatan Waygebang, Telukpandan, Pesawaran. Pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan. Diketahui, jembatan ini sempat putus akibat hujan pada Senin (27/12/2021). Kemudian Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Jalan Nasional membangun jembatan darurat.

Tetapi tak lama setelah jembatan darurat dibangun, muncul sejumlah oknum tidak bertanggungjawab melakukan pungli. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB