Tarik Ulur PTM Terbatas di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai membagikan insentif perangkat kelurahan di Kecamatan Enggal, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai membagikan insentif perangkat kelurahan di Kecamatan Enggal, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung akan menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan ketat pada Februari 2022.

“Sebentar lagi kita akan menggelar PTM secara bertahap,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Kantor Kecamatan Enggal, Rabu (26/1).

Simulasi PTM di Bandarlampung digelar kali pertama pada Senin, 13 September 2021 untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada Jumat, 29 Oktober 2021 pemkot mengubah kebijakan pelaksanaan PTM dengan membatasi sekolah yang menggelar PTM.

Hal itu disebabkan kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 yang diprakirakan terjadi pada Desember 2021-Januari 2022 dengan munculnya varian SARS-CoV-2 Mu atau B1621.

Kemudian pada Jumat, 15 Oktober 2021 Pemkot Bandarlampung kembali memperluas PTM Terbatas dengan menambah jumlah peserta didik, sekolah, dan jam belajar.

Eva Dwiana berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan PTM Terbatas yang telah dilakukan sejak pertengahan September 2021 di tengah mewabahnya varian baru SARS-CoV-2 Omicron atau B11529.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB