Pasien Konfirmasi dan Suspek Covid-19 Wajib Isolasi di RS

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, menegaskan saat ini pasien kasus konfirmasi positif dan suspek Covid-19 diwajibkan menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.

Reihana menjelaskan kebijakan tersebut diambil setelah varian baru Covid-19, Omicron, mulai mewabah di Indonesia.

“Surat edaran dari Pak Menkes, kalau ada salah satu yang positif, karena Omicron lagi marak, kita harus isolasi di RS untuk dilakukan observasi atau Whole Genome Sequencing (WGS). Tidak bisa isolasi di rumah atau tempat manapun,” ujar dia di Graha Wangsa, Bumi Waras, Bandarlampung, Selasa (11/1).

Baca Juga  KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) ketentuan ini berlaku bagi mereka yang bergejala maupun tak bergejala.

Soal biaya isolasi, Kementerian Kesehatan menekankan pasien Covid-19 Omicron tak diminta pembayaran perawatan di rumah sakit. Dana perawatan isolasi kasus Omicron ditanggung pemerintah.

Baca Juga  Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Reihana menyampaikan Kemenkes RI telah menyatakan fatality rate Omicron kecil dengan penyebaran virus atau kemampuan mengingkesi yang sangat cepat.

“Omicron ini malah biasanya hasil tes PCR-nya negatif tapi keluhannya banyak di pencernaan, mungkin diare,” kata dia.

Untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, lanjut Reihana, pihak Dinas Kesehatan telah meningkatkan tracing dan tracking serta protokol kesehatan Covid-19.

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk memberikan vaksin booster bagi masyarakat dengan menggunakan vaksin Pfizer.

“Kami sudah minta izin booster melalui Dirjen sejak 5 Januari lalu, karena ada vaksin Pfizer yang expire datenya dalam beberapa minggu ke depan, sedangkan mencari sasaran penerima vaksin sudah sulit sekarang meskipun door to door,” ujar dia.

Baca Juga  Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Reihana menyampaikan beberapa kabupaten/kota di Lampung sudah melakukan vaksin booster gratis bagi warga yang sudah menerima dosis penuh vaksinasi.

“Namun baru di tanggal 12 Januari kita masukkan ke aplikasi PCare nya,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung
Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark
Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran
Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera
Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026
Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:23 WIB

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Senin, 2 Maret 2026 - 15:41 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Berita Terbaru

Lampung

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:31 WIB

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB