LBH Dorong Pemerintah Jamin Kebebasan Menjalankan Ibadah

Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Beredar video yang menggambarkan sebuah situasi kegaduhan di gereja GPI Tulang Bawang. Tampak sejumlah orang masuk ke dalam gereja dan mencoba menghentikan jamaah yang sedang merayakan hari Natal.

Hal ini sangat disayangkan mengingat jamaah gereja GPI Tulang Bawang seharusnya menjalankan ibadahnya dengan khusyuk namun proses peribadahanya terganggu.

Sedangkan setiap orang yang melakukan ibadah di tempat ibadah itu dijamin oleh Negara agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah seperti halnya yang tertuang di dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Pengaturan mengenai hak kebebasan beragama dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau UDHR (Universal Declaration of Human Rights) diatur dalam Pasal 18:

“Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, keinsafan, batin dan agama, dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaannya dengan cara mengajarkannya, melakukannya, beribadah dan menepatinya baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, dan baik di tempat umum maupun tersendiri.” 

Selain itu juga tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22 ayat (1) yang tertulis:

“Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Namun di dalam praktiknya, dalam beribadah jamaah Gereja GPI Tulang Bawang tidak merasakan atas kenyamanan dalam beribadah.

LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Rabu (29/12), menyesalkan peristiwa tersebut.

“Terlepas mengenai permasalahan dalam proses pembangunan Gereja tersebut. Kami LBH Bandarlampung, menyayangkan atas peristiwa yang dialami oleh jamaah gereja GPI Tulang Bawang yang terganggu oleh sekelompok masyarakat sehingga tidak dapat melangsungkan perayaan Natal dengan hikmat,” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi.

LBH Bandarlampung mendorong pemerintah daerah agar mengevaluasi, menyelesaikan serta menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan aman, khususnya di Gereja GPI Tulang Bawang.

“Dan kepada pihak kepolisian agar menjamin dan menjaga keamanan menindak tegas perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu umat beragama dalam beribadah. Hal ini agar terciptanya kerukunan antara umat beragama,” kata Sumaindra. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB