LBH Dorong Pemerintah Jamin Kebebasan Menjalankan Ibadah

Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Beredar video yang menggambarkan sebuah situasi kegaduhan di gereja GPI Tulang Bawang. Tampak sejumlah orang masuk ke dalam gereja dan mencoba menghentikan jamaah yang sedang merayakan hari Natal.

Hal ini sangat disayangkan mengingat jamaah gereja GPI Tulang Bawang seharusnya menjalankan ibadahnya dengan khusyuk namun proses peribadahanya terganggu.

Sedangkan setiap orang yang melakukan ibadah di tempat ibadah itu dijamin oleh Negara agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah seperti halnya yang tertuang di dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Pengaturan mengenai hak kebebasan beragama dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau UDHR (Universal Declaration of Human Rights) diatur dalam Pasal 18:

“Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, keinsafan, batin dan agama, dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaannya dengan cara mengajarkannya, melakukannya, beribadah dan menepatinya baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, dan baik di tempat umum maupun tersendiri.” 

Selain itu juga tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22 ayat (1) yang tertulis:

“Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Namun di dalam praktiknya, dalam beribadah jamaah Gereja GPI Tulang Bawang tidak merasakan atas kenyamanan dalam beribadah.

LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Rabu (29/12), menyesalkan peristiwa tersebut.

“Terlepas mengenai permasalahan dalam proses pembangunan Gereja tersebut. Kami LBH Bandarlampung, menyayangkan atas peristiwa yang dialami oleh jamaah gereja GPI Tulang Bawang yang terganggu oleh sekelompok masyarakat sehingga tidak dapat melangsungkan perayaan Natal dengan hikmat,” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi.

LBH Bandarlampung mendorong pemerintah daerah agar mengevaluasi, menyelesaikan serta menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan aman, khususnya di Gereja GPI Tulang Bawang.

“Dan kepada pihak kepolisian agar menjamin dan menjaga keamanan menindak tegas perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu umat beragama dalam beribadah. Hal ini agar terciptanya kerukunan antara umat beragama,” kata Sumaindra. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB