Polres Pringsewu Tembak Dua dari Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Rabu (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Rabu (15/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dibackup Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobolan konter HP, kotak amal masjid, dan warung di Kabupaten Pringsewu.

Ketiga pelaku yakni ETZ (18) warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, MA (15) warga Kecamatan Pringsewu dan NO (27) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, menjelaskan ketiga pelaku pada awalnya dilakukan penangkapan atas dugaan telah melakukan pembobolan salah satu konter HP milik korban, Sopan Rois (21), di Pekon tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa, 30 November 2021 sekira pukul 02.00 Wib.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang dagangan berupa ratusan voucher isi ulang, kabel USB, jam tangan, tas laptop, HP, alat servis HP, cctv dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta.

Baca Juga  Dua Warga Pringsewu Barat Tertangkap Basah Pesta Sabu

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di salah satu rumah kost di Kelurahan Pringsewu Barat pada Rabu, 15 Desember 2021 sekira pukul 02.30 Wib.

Pada saat dilakukan penangkapan,  tersangka ETZ dan NO melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah golok dan hendak melarikan diri. Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka.

“Polisi melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas di bagian kakinya,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK pada Rabu (15/12) siang.

Ketika diinterogasi, terungkap selain melakukan pembobolan konter HP di Ambarawa, ketiga tersangka juga telah melakukan pencurian di sembilan TKP lain yang tersebar di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Pagelaran.

Baca Juga  Kompak Pakai Sabu, Bapak dan Anak Diringkus Polres Pringsewu

Adapun rinciannya tiga TKP berada di di Kecamatan Pringsewu, lima TKP berada di Kecamatan Sukoharjo, dan satu TKP berada di Kecamatan Pagelaran.

“Dari total 10 TKP pencurian tersebut terdiri dari empat kasus pembobolan konter HP, lima kasus pembobolan kotak amal masjid dan satu kasus pembobolan warung sembako,” terang Kompol Ansori.

Sementara itu alat yang dipergunakan oleh para tersangka yakni 1 unit sepeda motor, golok, obeng, martil, kunci Inggris, tang dan beberapa kunci lainnya.

Motif pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan uang untuk bersenang senang sementara ketiga tersangka sendiri mengaku tidak memiliki pekerjaan.

“Uang hasil kejahatan telah habis dipergunakan oleh ketiga tersangka untuk membeli HP dan bersenang-senang,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Usai Buron 5 Tahun, Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan selain ketiga tersangka pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 unit HP, 1 buah jam tangan merk Alexander Cristy, 370 buah voucher pulsa, 1 buah tas selempang warna hitam, alat service HP, tas laptop warna hitam, 1 bilah golok, 1 buah palu, 1 buah obeng, 1 buah kunci Inggris dan 3 buah kunci pas.

Dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Karena salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur maka dalam proses peradilan ya tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB