297 Sertifikat Tanah Program PTSL di Tambahrejo Barat Dibagikan

Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 297 bidang tanah di Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, dibagikan sertifikatnya kepada masyarakat pemilik lahan. Sertifikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Sujadi, didampingi Kepala Kantor Pertanahan, diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muslim Suryadi, kepada perwakilan warga di Balai Pekon Tambahrejo Barat, Kamis (18/11).

Sujadi mengatakan sertifikat tanah tersebut merupakan sesuatu yang sangat berharga dan bukti pengakuan negara terhadap masyarakat atas hak kepemilikan tanah.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut sebaik mungkin, serta mempersilakan pemilik sertifikat manakala terdapat kekeliruan, baik penulisan nama maupun ukuran, agar dapat mengajukan usulan perbaikan. Namun demikian, masyarakat juga diingatkan agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

“Membayar pajak selain sebagai kewajiban, juga merupakan bagian dari ibadah,” katanya.

Kaitan pembayaran pajak, lanjut bupati, Pemkab Pringsewu juga berupaya semaksimal mungkin membantu dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, dengan melakukan berbagai inovasi, diantaranya dengan pembayaran pajak secara online maupun melalui outlet-outlet yang sudah ditentukan.

Muslim Suryadi mengatakan, sertifikat adalah alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah tersebut.

“Karena itu, masyarakat agar menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk keperluan yang bermanfaat dan bukan yang bersifat konsumtif”, ucapnya.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Kapekon Tambahrejo Barat, Catur Budi Pramono, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab dan Kantah Pringsewu yang sudah menjalankan program pemerintah berupa PTSL ini, dimana
warganya sangat mendukung dan antusias mengikuti program PTSL tersebut.

“Pada tahun ini ada 297 peserta PTSL. Setelah ini selesai, berarti hampir 100% bidang tanah di Pekon Tambahrejo Barat ini sudah bersertipikat,” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru