Nataru ASN tak Boleh Cuti, Tempat Wisata Ketat Prokes

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang hari libur natal dan tahun baru (nataru), Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya perayaan. Meski angka kasus covid-19 di Lampung menyentuh angka nol, pemprov menegaskan bahwa masyarakat tak abai dan tetap beraktivias menggunakan protokol kesehatan.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melarang kegiatan yang bersifat perayaan lantaran dikhawatiirkan menimbulakn kerumunan. Ia juga meminta agar ASN tidak cuti saat libur nataru.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menpan RB yang telah dilanjutkan gubernur kepada seluruh organisasi perangat daerah dan bupati/walikota, seluruh ASN dilarang ambil cuti kecuali benar-benar ada kegiatan yang mendesak,” ujar Fahrizal saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Lampung pada Selasa (16/11).

 

Terkait tempat-tempat wisata, ia menjelaskan bahwa pemprv akan melakukan pengendalian sesuai dengan protokol kesehatan, guna menghindari cluster baru covid-19. “Tempat wisata kemungkinan tidak kita tutup, namun akan kita kendalikan sesuai prokes yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan bahwa saat nataru pintu perbatasan masuk ke Lampung akan diperketat penjagaannya, mengingat Lampung merupakan provinsi dengan objek wisata alam yang cukup tersohor, sehingga memili daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

 

“Kita perketat pintu masuk ke Lampug dari segala penjuru dengan memakai Perda No 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita akan perketat prokes,” ujar dia.

Baca Juga  Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

 

Ia juga menambahkan, tempat pariwisata harus memilik satgas guna memantau prokes pengunjung. “Guna satgas di tempat tesebut ya mematau prokes berjalan atau tidak. Dan sebaiknya, sudah ada aplikasi peduli lindungi untuk memprmudah pantau pengunjung wisata,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB