Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap bandar narkoba jenis sabu, Amat Muholim (24), warga Dusun Bagelen III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 1,22 gram dan uang tunai Rp450.000.

“Tersangka kita amankan pada Rabu (20/10), sekira pukul 20.00 Wib, di pinggir jalan di Dusun Bagelen III saat hendak mengantarkan barang pesanan yang dipesan oleh anggota polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (21/10).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, ungkap Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa empat bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika sabu, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp450.000 serta satu buah dompet warna hitam.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Penangkapan tersangka ini bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar dia.

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan saat tersangka mengantar narkotika tersebut, dilakukan penangkapan.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai dari hasil penjualan yang diperoleh dari Wn (DPO),” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres,  tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB