Sekdaprov Fahrizal Buka Sosialisasi Indek Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Sosialisasi Permendagri No.19 Tahun 2020 tentang Indek Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Rabu (6/10).

“Kami sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi ini dalam upaya pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah secara benar, sesuai kaidah dan bisa menjawab kebutuhan pembangunan,” katanya.

Dijelaskan Sekdaprov Fahrizal, pembangunan pada prinsipnya agar rakyat berjaya. Definisi berjaya, semua orang merasa hidupnya aman terlepas dari rasa hawatir, propertinya terjaga, hak-haknya terjamin.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan begitu, muncul kreatifitas untuk berkreasi dan mengembangkan potensi diri,’ ujarnya pada kegiatan yang dihadiri Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kaban Litbangda, Kadis Kominfo dan Statistik.

Salah satu langkahnya lewat pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang punya komitmen dan kreasi dalam mencari terobosan solusi buat mewujudkan “Lampung Berjaya”.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

“Lewat pengukuran indek pengelolaan keuangan daerah, kita dapat mengukur kinerja tata kelola berdasarkan prinsip-prinsip dasar, kriterianya, apa sudah benar atau tidak,” ujarnya.

Peraturan Dalam Negeri No.16 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indek Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi instrumen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, afentabel dari provinsi maupun kabupaten/kota.(rls)

Berita Terkait

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat
Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung
Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB