Bupati Pringsewu Serahkan Sertifikat Tanah Warga Pekon Sukoharjo III Barat

Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 156 serifikat tanah yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan lintas sektoral tahun 2021 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu, H.Sujadi, kepada warga Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo, Senin (4/10/2021).

Tampak mendampingi bupati dalam penyerahan sertifikat yang berlangsung di Balai Pekon Sukoharjo III Barat ini Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Pauriyanto, S.T.,M.H., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purhadi, M.Kes., Kaban Pendapatan Daerah, Waskito Joko Suryanto, S.H.,S.IP.,M.H., dan Camat Sukoharjo, Rudito PH.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Sujadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu dan sejumlah aparatur yang sudah terlibat dalam proses pengajuan sertifikat tanah ini, dan kepada para penerima sertifikat ia berpesan untuk dapat mempergunakannya dengan sebaik mungkin, karena sertifikat ini menjadi dasar kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada para penerima, setelah menerima sertifikat ini agar kiranya taat untuk membayar pajak atas hak tanah yang dimiliki. Kepada perangkat pekon, agar mendata dengan baik administrasi pertanahan yang ada di wilayahnya supaya tersusun degan rapi sehingga nantinya bisa menjadi pekon tertib administrasi pertanahan sebagai pekon percontohan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Sujadi.

Pada kesempatan yang sama, Pauriyanto menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut atas selesainya kegiatan PTSL Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021 oleh BPN, maka pada hari ini dibagikan sebanyak 156 sertifikat bidang tanah untuk warga Pekon Sukoharjo III Barat dari total 1000 bidang objek Program Redistribusi Tanah Tahun 2021.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

“Sertifikat ini dijaga dengan baik karena sebelum ada aturan yang mengubah tentang peraturan pertanahan, sertifikat ini menjadi landasan hukum yang sah dan resmi hak mutlak bagi yang memilikinya,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru