Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung mulai membangun aplikasi Bank Data Kepemiluan tentang proses penyelenggaraan pemilu yang telah dilaksanakan, dari tahapan Pemilu 1999 hingga Pilkada 2020 lalu.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengatakan bank data ini dalam kerangka membangun digitalisasi pemilu.
“Kita sudah merintis penghimpunan data dari semua KPU Kabupaten/Kota seperti SK penetapan pasangan calon, SK keterpilihan, penetapan mata pilih,” kata Agus saat dihubungi Netizenku, Rabu (22/9) malam.
Baca Juga: KPU Desain Digitalisasi Pemilu untuk Data Terintegrasi
Mantan Komisioner KPU Kota Metro ini mengatakan penghimpunan data belum mengarah kepada dokumentasi foto dan video. Penghimpunan data yang sudah selesai dilakukan baru pada Pemilu 2019.
“Kemudian kita menarik mundur lagi, ke Pilgub Lampung dan Pilkada 2018 di dua daerah; Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tanggamus. Nanti kita tarik lagi ke Pilkada 2017,” ujar dia.
Agus menjelaskan proses penghimpunan data dari KPU Kabupaten/Kota menghadapi tantangan yang lumayan berat.
KPU Daerah di 15 Kabupaten/Kota belum semuanya memiliki kantor yang definitif. Seperti Pesisir Barat, Mesuji, Pesawaran, dan Tulangbawang Barat.
“Konsekuensinya berpindah-pindah tempat dan risikonya pada arsip dokumen. Kemudian peralihan Sekretaris dan Komisioner KPU,” kata dia.
Selain melakukan digitalisasi dokumen kepemiluan, Agus juga meminta KPU Kabupaten/Kota menjalin kerja sama dengan perpustakaan daerah masing-masing dalam pengarsipan dokumen.
“KPU Kota Metro sudah lebih dulu melakukan kerja sama pengarsipan dengan perpustakaan daerah,” ujar dia.
Agus berharap Bank Data Kepemiluan KPU Lampung, ke depan, dapat menyediakan informasi bagi masyarakat sebagai bahan riset kepemiluan.
“Kalau masyarakat Lampung ingin mengetahui Pemilu 1999 seperti apa, tinggal buka saja di website kita,” ujar penulis buku Narasi Demokrasi Lokal dan Menjaga Kewarasan Demokrasi Indonesia. (Josua)