Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengapresiasi program bantuan pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM Kota Bandarlampung.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Head Area PT Bank Mandiri Lampung telah menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan bantuan pinjaman modal tanpa bunga pada Rabu (8/9) yang disaksikan langsung oleh Teten Masduki.
Baca Juga: Pemkot Bandarlampung dan Bank Mandiri Teken MoU Bantu UMKM
“Luar biasa, Ibu Wali Kota hebat, di sini bisa nol persen karena 3% disubsidi oleh Pemkot. Hebat. Ini terobosan. Saya kira sekarang APBN/APBD di tengah masyarakat sedang sulit harusnya direfocusing untuk membantu daya beli masyarakat, membantu permodalan,” kata Teten Masduki di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat.
Teten Masduki menyampaikan apresiasi mengingat KemenKopUMKM menyediakan pembiayaan murah untuk program kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021 dengan bunga 3 persen, sementara tahun 2020 lalu nol persen.
Pembiayaan murah untuk program KUR ini, jelas Teten, merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di samping program Restrukturisasi Pinjaman, dan hibah modal kerja bagi yang unbankable atau belum pernah terhubung ke pembiayaan.
“Kita tahu banyak pelaku UMKM yang karena pandemi mengalami masalah pembiayaan atau cashflow karena omset turun. Mereka punya masalah membayar cicilan, bunga, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berharap kunjungan kerja Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, ke Kota Bandarlampung memberikan angin surga dan penyegaran bagi kemajuan UMKM setempat.
“Pemerintah Kota Bandarlampung saat ini masih berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dengan dampak yang mempengaruhi sendi kehidupan masyarakat,” ujar dia.
Eva Dwiana menyampaikan beberapa indikator menunjukkan penurunan pada angka pertumbuhan ekonomi 6,21% di akhir tahun 2019 dengan pertumbuhan hingga minus 1,85%.
Penurunan juga terjadi pada produk domestik regional bruto (PDRB) Bandarlampung. Di pihak lain angka pengangguran dan kemiskinan sangat meningkat.
“Mudah-mudahan dengan penurunan PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, aktifitas kita bisa berjalan dengan baik kembali. Semua program bisa berjalan dengan baik,” harap dia. (Josua)
Baca Juga: Bandarlampung PPKM Level 3, Eva Dwiana: tetap pakai prokes!