Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Lampung menerima alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota dengan total mencapai 710.711 ton.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, mengatakan alokasi tersebut terdiri dari berbagai jenis pupuk bersubsidi.

“Total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2026 meliputi Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi di Lampung pada 2026 relatif aman. Pasalnya, pemerintah pusat telah menaikkan alokasi pupuk subsidi hingga 100 persen.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

“Untuk kuota pupuk subsidi di Lampung, itu sudah diturunkan oleh pemerintah pusat dan alokasinya sudah mencukupi. Apalagi alokasi dari pusat dinaikkan,” ujar Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Selain pupuk subsidi dari pemerintah pusat, Basuki juga menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan pupuk cair organik (POC). Dengan demikian, kebutuhan pupuk bagi petani dinilai sudah terpenuhi.

“Kalau melihat total alokasi dan tambahan POC dari Pemprov, saya rasa kebutuhan pupuk sudah tercukupi. Tinggal bagaimana pengawasan di lapangan, khususnya soal harga,” ujarnya.

Basuki menegaskan, Komisi II DPRD Lampung memberi perhatian serius terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Beberapa bulan lalu, pihaknya telah memanggil PT Pupuk Indonesia dalam rapat dengar pendapat (hearing).

Baca Juga  Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Dalam hearing tersebut, Komisi II meminta seluruh kios pupuk di Lampung memajang banner yang mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta nomor WhatsApp pengaduan yang dapat diakses secara real-time oleh masyarakat.

“Dengan begitu masyarakat tahu harga resminya berapa, sehingga petani tidak dirugikan dan tidak membeli pupuk di atas HET,” jelasnya.

Menurutnya, pupuk merupakan kebutuhan dasar petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, meskipun kuota sudah mencukupi, pengawasan harga dan distribusi tetap harus diperketat.

“Di Lampung seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Yang perlu dipastikan adalah petani mendapatkan pupuk sesuai HET,” tegasnya.

Basuki juga mengingatkan agar distributor dan pengecer pupuk menjual pupuk subsidi sesuai data resmi yang dimiliki. Ia menyinggung kasus sebelumnya, di mana ada kios yang menjual pupuk subsidi ke luar daerah dan telah ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

“Kami mengimbau dinas terkait, termasuk Pupuk Indonesia, untuk terus meng-update data RDKK dan menindak tegas distributor maupun kios yang nakal,” katanya.

Ia menambahkan, pemasangan banner HET dan nomor pengaduan menjadi salah satu rekomendasi utama DPRD agar masyarakat dapat langsung melaporkan jika menemukan penyimpangan di lapangan.

“Kalau ada penjualan tidak sesuai aturan atau penyimpangan yang merugikan petani, silakan laporkan. DPRD siap menerima pengaduan. Kuota sudah cukup, sekarang tata kelola distribusinya yang harus terus diawasi agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB