Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Lampung menerima alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota dengan total mencapai 710.711 ton.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, mengatakan alokasi tersebut terdiri dari berbagai jenis pupuk bersubsidi.

“Total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2026 meliputi Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi di Lampung pada 2026 relatif aman. Pasalnya, pemerintah pusat telah menaikkan alokasi pupuk subsidi hingga 100 persen.

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

“Untuk kuota pupuk subsidi di Lampung, itu sudah diturunkan oleh pemerintah pusat dan alokasinya sudah mencukupi. Apalagi alokasi dari pusat dinaikkan,” ujar Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Selain pupuk subsidi dari pemerintah pusat, Basuki juga menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan pupuk cair organik (POC). Dengan demikian, kebutuhan pupuk bagi petani dinilai sudah terpenuhi.

“Kalau melihat total alokasi dan tambahan POC dari Pemprov, saya rasa kebutuhan pupuk sudah tercukupi. Tinggal bagaimana pengawasan di lapangan, khususnya soal harga,” ujarnya.

Basuki menegaskan, Komisi II DPRD Lampung memberi perhatian serius terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Beberapa bulan lalu, pihaknya telah memanggil PT Pupuk Indonesia dalam rapat dengar pendapat (hearing).

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Dalam hearing tersebut, Komisi II meminta seluruh kios pupuk di Lampung memajang banner yang mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta nomor WhatsApp pengaduan yang dapat diakses secara real-time oleh masyarakat.

“Dengan begitu masyarakat tahu harga resminya berapa, sehingga petani tidak dirugikan dan tidak membeli pupuk di atas HET,” jelasnya.

Menurutnya, pupuk merupakan kebutuhan dasar petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, meskipun kuota sudah mencukupi, pengawasan harga dan distribusi tetap harus diperketat.

“Di Lampung seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Yang perlu dipastikan adalah petani mendapatkan pupuk sesuai HET,” tegasnya.

Basuki juga mengingatkan agar distributor dan pengecer pupuk menjual pupuk subsidi sesuai data resmi yang dimiliki. Ia menyinggung kasus sebelumnya, di mana ada kios yang menjual pupuk subsidi ke luar daerah dan telah ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga  Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

“Kami mengimbau dinas terkait, termasuk Pupuk Indonesia, untuk terus meng-update data RDKK dan menindak tegas distributor maupun kios yang nakal,” katanya.

Ia menambahkan, pemasangan banner HET dan nomor pengaduan menjadi salah satu rekomendasi utama DPRD agar masyarakat dapat langsung melaporkan jika menemukan penyimpangan di lapangan.

“Kalau ada penjualan tidak sesuai aturan atau penyimpangan yang merugikan petani, silakan laporkan. DPRD siap menerima pengaduan. Kuota sudah cukup, sekarang tata kelola distribusinya yang harus terus diawasi agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:36 WIB