Bandarlampung PPKM Level 3, Eva Dwiana: tetap pakai prokes!

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menurunkan status asesmen Covid-19 di Kota Bandarlampung dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 yang berlaku mulai 7-20 September 2021.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan pelonggaran kebijakan bagi masyarakat dalam beraktifitas sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur PPKM Level 3.

Seperti kebijakan belajar tatap muka di sekolah, membuka akses jalan protokol dalam kota yang disekat, dan meniadakan posko penyekatan di perbatasan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu akan ada pelonggaran-pelonggaran tapi Bunda minta tolong jangan seperti daerah lain, dari level 3 ke level 4 lagi. T<span;>etap pakai protokol kesehatan,” tegas dia usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Banjar Buana Shanti, Selasa (7/9).

Eva Dwiana juga mengapresiasi sinergisitas antara Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

“Insyaallah kita segera masuk zona aman dan bisa bersilaturahmi seperti biasa,” harap dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Sementara daerah dengan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru