LBH Kecam Pemkot Bandarlampung Lalai Bayar Insentif Nakes

Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) setempat karena dinilai lalai dalam menunaikan kewajibannya kepada tenaga kesehatan (nakes).

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Kamis (2/9) sore, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan mengatakan Pemkot Bandarlampung masuk daftar hitam sebagai pemerintah daerah yang lalai membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.

“Melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri melayangkan teguran kepada 10 Bupati dan Wali Kota yang sampai hari ini belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan,” ujar dia.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra menjelaskan teguran tersebut merupakan hasil dari pemantauan rutin Kemendagri melalui data Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Pemkot Bandarlampung masuk menjadi salah satu pemda yang belum menuntaskan kewajibannya kepada tenaga kesehatan.

“Berdasarkan rincian surat tersebut, anggaran yang belum dicairkan oleh Pemkot Bandarlampung adalah sebesar Rp11 Miliar,” kata dia.

Baca Juga: Soal Insentif Nakes, Pemkot Terapkan Prinsip Kehati-hatian

LBH Bandarlampung, lanjut Chandra, sangat mengecam lalainya Wali Kota Bandarlampung dalam menunaikan kewajibannya kepada nakes.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

“Padahal jika anggaran alokasi APBD Tahun Anggaran 2020 untuk pembayaran kekurangan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) dan pembayaran Innakesda Tahun Anggaran 2021, Pemkot dapat melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD T/A 2021,” ujar dia.

Menurut Chandra, Pemkot Bandarlampung selalu bermasalah dengan keuangan, ASN di Kota Bandarlampung juga sempat harus mengelus dada karena gaji ke-13 tersendat dan tidak tepat waktu dibayarkan.

Baca Juga: 8.000 PNS Pemkot Bandarlampung Terima Gaji ke-13

Sementara daerah-daerah lain sudah melakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

“Leletnya pemkot dalam menunaikan kewajibannya tentu sangat merugikan para tenaga kesehatan yang hari ini berada di garis depan dalam penanggulangan Covid-19, mengingat Kota Bandarlampung yang masih berstatus PPKM Level 4,” kata dia.

LBH Bandarlampung meminta pemerintah pusat dan badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Bandarlampung.

“Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan, lalainya Pemkot Bandarlampung akan kembali terulang sementara hak-hak masyarakat menjadi terlanggar,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB