Soal Insentif Nakes, Pemkot Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah didampingi sejumlah Kepala OPD dalam jumpa pers di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (31/8). Foto: Netizenku.com

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah didampingi sejumlah Kepala OPD dalam jumpa pers di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (31/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung merespon cepat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Dalam jumpa pers di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (31/8), Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengatakan segera mencairkan insentif bagi ‘Pahlawan Kemanusiaan’ tersebut.

“Kami kooperatif dan sudah melakukan apa yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bandarlampung, lanjut dia, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran insentif bagi nakes berbasis sistem aplikasi dan pendataan.

“Kami bersifat kehati-hatian dalam penyaluran insentif ini karena basisnya adalah aplikasi dan pendataan dari dinkes karena kan besarannya berbeda-beda,” kata dia.

Deddy menjelaskan pada tahun ini dana untuk insentif nakes telah dialokasikan sebesar Rp11 miliar dengan rincian Rp7 miliar ke dinas kesehatan dan Rp4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo. Dan sejauh ini, insentif nakes penanganan covid-19 telah dibayarkan sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Deddy berjanji sisa dana yang belum tersalurkan, akan segera dicairkan oleh pemkot setelah verifikasi dari dinas kesehatan selesai.

“Dananya ada di kas daerah tidak diganggu-gangu sebagaimna amanat PMK Nomor 17 Tahun 2020 tersebut,” ujar dia.

Pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran Nomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 dan dikirimkan kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan insentif nakes.

Kesepuluh kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandarlampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Rusak Kedamaian Mulai Dibenahi
Eva Ingatkan OPD Tak Lambat Tanggapi Keluhan Warga
Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Rekonstruksi 20 Ruas Jalan Senilai Rp100 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Berita Terbaru

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau lokasi perbaikan jalan. (foto: ist)

Bandarlampung

Jalan Rusak Kedamaian Mulai Dibenahi

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana .(foto: ist)

Bandarlampung

Eva Ingatkan OPD Tak Lambat Tanggapi Keluhan Warga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:11 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB