Waspada Karhutla, Lampung Masuk Puncak Kemarau

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Provinsi Lampung menyampaikan puncak musim kemarau di Provinsi Lampung diprakirakan terjadi pada bulan Agustus dan September 2021. Foto: Netizenku.com

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Provinsi Lampung menyampaikan puncak musim kemarau di Provinsi Lampung diprakirakan terjadi pada bulan Agustus dan September 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar hemat air dan tidak membakar lahan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam siaran pers melalui laman lampung.bmkg.go.id disebutkan puncak musim kemarau di Provinsi Lampung diprakirakan terjadi pada bulan Agustus dan September 2021.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan beberapa wilayah di Lampung kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan setiap musim kemarau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan cuma kawasan hutan yang terbakar tapi lebih didominasi oleh perkebunan-perkebunan skala besar yaitu perkebunan tebu ketika melakukan aktifitas pemanenan,” ujar Irfan ketika dihubungi pada Rabu (28/7).

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota
Banjir Bandarlampung Disebabkan Hilangnya Lahan Resapan Air
Direktur Walhi Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Netizenku.com

Pemanenan tebu di perkebunan perusahaan besar kerap menggunakan teknik pembakaran lahan yang hampir setiap tahun terjadi.

“Mereka berdalih undang-undang perkebunan juga tidak melarang melakukan pembakaran. Yang dilarang itu membakar untuk pembukaan lahan atau land clearing,” ujar dia.

Namun hal itu, lanjut Irfan, tidak bisa dilihat secara parsial dari peraturan perundang-undangan saja, harus dilihat secara komprehensif dari dampak atau akibat pembakaran kebun tebu tersebut.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

“Salah satu potensinya adalah penyakit gangguan pernapasan tapi kendala kita untuk mengidentifikasi sejauh mana penyakit pernapasan itu dialami oleh masyarakat sekitar perkebunan harus berdasarkan data-data kesehatan masyarakat,” kata dia.

Irfan menyayangkan tidak semua masyarakat yang bermukim di sekitar perkebunan memeriksakan dirinya di fasilitas kesehatan untuk mendeteksi adanya penyakit gangguan pernapasan.

“Dalam setiap kesempatan kita selalu menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk perubahan metode pemanenan dengan cara tidak dibakar,” ujar dia.

Menurut Irfan, metode pembakaran lebih menguntungkan pihak perusahaan karena hemat biaya, hemat pekerja, dan disinyalir bisa meningkatkan kualitas tebu yang dipanen.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

“Perusahaan harusnya bisa melakukan cara konvensional dengan ditebang oleh manusia atau memanfaatkan teknologi mesin panen,” kata dia.

Memasuki puncak musim kemarau di Provinsi Lampung, Irfan meminta semua pihak harus melakukan langkah-langkah antisipasi karena hal-hal sepele bisa menimbulkan kebakaran lahan.

Apalagi sejauh ini, kata Irfan, belum pernah ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Di 2019, yang sempat diproses oleh Polda tidak ada kabar keberlanjutan terkait pembakaran lahan di PTPN pada waktu itu,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB