Ombudsman Sorot Penanganan Covid-19 di Lampung

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan atensinya kepada Satgas Covid-19 khususnya di seluruh Kabupaten/Kota serta di Provinsi Lampung dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Pasalnya Ombudsman menerima konsultasi yang cukup banyak sejak 1 Juli 2021 sampai saat ini terkait tidak adanya Call Center Satgas Covid di daerah dan/atau tidak dapat dihubungi.

“Terdapat banyak konsultasi yang kami terima. Ada yang terkait tidak adanya Call Center Satgas Covid di beberapa Kabupaten, sedangkan untuk daerah yang memiliki Call Center Satgas Covid sulit dihubungi maupun nomor sudah tidak aktif atau kurang merespon ketika ada pasien yang terpapar ingin melapor dan meminta tindakan lebih lanjut,” ungkap Nur Rakhman, Rabu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengimbau agar tiap daerah menyediakan Call Center Satgas Covid-19 yang dapat diakses masyarakat, baik terkait laporan ketika terpapar Covid-19 dan memperoleh edukasi dalam isolasi mandiri maupun terkait laporan keramaian.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

“Untuk daerah yang tidak kami temukan Call Centernya, masyarakat yang berkonsultasi kami arahkan ke Puskesmas terdekat atau melalui Call Center Satgas Covid-19 Provinsi,” kata dia.

Ombudsman menekankan agar Kepala Daerah tiap Kabupaten/Kota memiliki Call Center yang aktif dan mudah diakses masyarakat, begitu pula dengan Call Center Satgas Covid-19 Provinsi Lampung harus selalu aktif.

“Hal tersebut untuk merespon masyarakat, baik yang memerlukan edukasi dalam pelaksanaan isolasi mandiri jika ia bergejala ringan maupun masyarakat yang mengadukan keramaian,” jelas Nur Rakhman.

Pihaknya juga mengaku memerolah konsultasi keluhan masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, namun kecewa dengan pelayanan Puskesmas.

“Iya jadi masyarakat ini ke Puskesmas mengaku ditolak oleh pihak Puskesmas untuk melakukan Swab dengan alasan birokrasinya lama, untuk melapor ke pihak Dinas Kesehatan sampai ke surveilans dapat mengunjungi sehingga disarankan Swab Mandiri. Nah kalo menengah ke atas mungkin ada uangnya, bagaimana kalo orang kurang mampu? Maka selain tidak terdata, masyarakat seolah disuruh menyembuhkan diri sendiri tanpa solusi apa-apa,” ungkap Nur.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Mengenai kegiatan yang menimbulkan keramaian pihaknya juga menyatakan perlu atensi khusus terkait pengaduan oleh masyarakat.

Pihaknya memahami komitmen Kepala Daerah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, namun hal tersebut perlu diimbangi dengan Satgas Covid-19 di daerah yang cepat tanggap.

“Kami paham tiap lapisan telah bekerja dengan keras baik Kepala Daerah, Tim Satgas Covid-19 dan terutama para tenaga kesehatan. Tetapi kita tidak boleh lalai karena masyarakat membutuhkan rasa nyaman dan kita memiliki tugas melayani. Laporan keramaian adalah hal yang juga harus direspon oleh pemerintah agar pencegahan penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” tegas Nur Rakhman.

Ombudsman menyarankan agar Satgas Covid-19 dapat membuatkan focal point yang lebih terinci seperti misalnya membuat call center per Kelurahan/Desa, sehingga Admin Call Center tidak akan kewalahan ketika mendapatkan banyak laporan masyarakat yang terpapar.

Baca Juga  Penutupan HUT Bandar Lampung, Eva Dwiana Duet Bareng Forkopimda

Selain itu, Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan yang paling mudah diakses masyarakat maupun surveilans harus lebih aktif tanpa alasan birokrasi agar dapat mendata dan setidaknya memberikan edukasi awal bagi pasien isolasi mandiri.

Karena pada Instruksi Gubernur Lampung Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun telah ditekankan bahwa penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan agar penyebaran virus ini tetap terkendali dan dapat terus dilakukan pencegahan secara signifikan.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengingatkan masyarakat Lampung agar tidak bosan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dan saling bahu membahu untuk mengingatkan sesama.

“Untuk masyarakat marilah kita jaga diri kita lebih ketat lagi, pandemi ini tidak main-main, dalam kurun waktu yang singkat ini, banyak nyawa di Provinsi Lampung sudah direnggut, mari terapkan Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru