Ombudsman Sorot Penanganan Covid-19 di Lampung

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan atensinya kepada Satgas Covid-19 khususnya di seluruh Kabupaten/Kota serta di Provinsi Lampung dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Pasalnya Ombudsman menerima konsultasi yang cukup banyak sejak 1 Juli 2021 sampai saat ini terkait tidak adanya Call Center Satgas Covid di daerah dan/atau tidak dapat dihubungi.

“Terdapat banyak konsultasi yang kami terima. Ada yang terkait tidak adanya Call Center Satgas Covid di beberapa Kabupaten, sedangkan untuk daerah yang memiliki Call Center Satgas Covid sulit dihubungi maupun nomor sudah tidak aktif atau kurang merespon ketika ada pasien yang terpapar ingin melapor dan meminta tindakan lebih lanjut,” ungkap Nur Rakhman, Rabu (28/7).

Pihaknya mengimbau agar tiap daerah menyediakan Call Center Satgas Covid-19 yang dapat diakses masyarakat, baik terkait laporan ketika terpapar Covid-19 dan memperoleh edukasi dalam isolasi mandiri maupun terkait laporan keramaian.

“Untuk daerah yang tidak kami temukan Call Centernya, masyarakat yang berkonsultasi kami arahkan ke Puskesmas terdekat atau melalui Call Center Satgas Covid-19 Provinsi,” kata dia.

Baca Juga  Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang

Ombudsman menekankan agar Kepala Daerah tiap Kabupaten/Kota memiliki Call Center yang aktif dan mudah diakses masyarakat, begitu pula dengan Call Center Satgas Covid-19 Provinsi Lampung harus selalu aktif.

“Hal tersebut untuk merespon masyarakat, baik yang memerlukan edukasi dalam pelaksanaan isolasi mandiri jika ia bergejala ringan maupun masyarakat yang mengadukan keramaian,” jelas Nur Rakhman.

Pihaknya juga mengaku memerolah konsultasi keluhan masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, namun kecewa dengan pelayanan Puskesmas.

“Iya jadi masyarakat ini ke Puskesmas mengaku ditolak oleh pihak Puskesmas untuk melakukan Swab dengan alasan birokrasinya lama, untuk melapor ke pihak Dinas Kesehatan sampai ke surveilans dapat mengunjungi sehingga disarankan Swab Mandiri. Nah kalo menengah ke atas mungkin ada uangnya, bagaimana kalo orang kurang mampu? Maka selain tidak terdata, masyarakat seolah disuruh menyembuhkan diri sendiri tanpa solusi apa-apa,” ungkap Nur.

Baca Juga  Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Tanggamus dan Lampung Selatan

Mengenai kegiatan yang menimbulkan keramaian pihaknya juga menyatakan perlu atensi khusus terkait pengaduan oleh masyarakat.

Pihaknya memahami komitmen Kepala Daerah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, namun hal tersebut perlu diimbangi dengan Satgas Covid-19 di daerah yang cepat tanggap.

“Kami paham tiap lapisan telah bekerja dengan keras baik Kepala Daerah, Tim Satgas Covid-19 dan terutama para tenaga kesehatan. Tetapi kita tidak boleh lalai karena masyarakat membutuhkan rasa nyaman dan kita memiliki tugas melayani. Laporan keramaian adalah hal yang juga harus direspon oleh pemerintah agar pencegahan penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” tegas Nur Rakhman.

Ombudsman menyarankan agar Satgas Covid-19 dapat membuatkan focal point yang lebih terinci seperti misalnya membuat call center per Kelurahan/Desa, sehingga Admin Call Center tidak akan kewalahan ketika mendapatkan banyak laporan masyarakat yang terpapar.

Selain itu, Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan yang paling mudah diakses masyarakat maupun surveilans harus lebih aktif tanpa alasan birokrasi agar dapat mendata dan setidaknya memberikan edukasi awal bagi pasien isolasi mandiri.

Baca Juga  Pemkot Balam Bayar Insentif Pamong Bulan Oktober

Karena pada Instruksi Gubernur Lampung Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun telah ditekankan bahwa penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan agar penyebaran virus ini tetap terkendali dan dapat terus dilakukan pencegahan secara signifikan.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengingatkan masyarakat Lampung agar tidak bosan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dan saling bahu membahu untuk mengingatkan sesama.

“Untuk masyarakat marilah kita jaga diri kita lebih ketat lagi, pandemi ini tidak main-main, dalam kurun waktu yang singkat ini, banyak nyawa di Provinsi Lampung sudah direnggut, mari terapkan Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB