Polres Tanggamus Bekuk Pengguna Sabu di Gubuk Berpagar Listrik

Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Aprizal Susanto (26) warga Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Tanggamus dalam persangkaan peredaran gelap Narkoba.

Penangkapan tersangka yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM tersebut dilakukan saat ia berada di salah satu gubuk di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus.

Selain membekuk tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip bening berisi kristal putih seberat 1.14 gram, timbangan digital, 2 alat hisap sabu, kaca pirek, 6 sedotan yang sudah dipotong dan satu bundel plastik klip.

Selain itu, 3 unit handphone, 5 korek api, 2 gunting, dompet, kartu tanda anggota TOPAN-RI, STNK motor, 2 senjata tajam jenis golok, 1 senjata tajam jenis tombak, senjata senapan angin, 4 buah korek gas dan 2 gunting.

Baca Juga  Korban HAM Talangsari Minta Instansi Terkait Usut Tuntas Kasus

Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka merupakan kaki tangan dari seorang pelaku benisial DN yang saat penggerebekan berhasil melarikan diri dan DN juga merupakan DPO dalam perkara Narkoba pada beberapa bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, tersangka Aprizal Susanto ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di gubuk di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad sering digunakan bertransaksi Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan penyelidikan informasi tersebut, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di gubuk tersebut pada Jumat (9/7/21) pukul 18.30 Wib,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Minggu (11/7).

Baca Juga  Polres Tanggamus Telusuri Kematian Dede Saputra

Sambungnya, selain menangkap tersangka Aprizal Susanto, pihaknya juga masih memburu terduga bandar berinisial DN selaku selaku bos dari Aprizal Susanto.

Kasat menjelaskan, setelah melakukan penangkapan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di gubuk tersebut, diketahui gubuk sengaja dirancang untuk menyembunyikan Narkoba serta mengatur daya listrik pada kawat yang mengelilingi kebun seluas seperempat hektar tersebut.

Dimana kawat beraliran listrik ditempatkan pada jalur pagar yang mengelilingi kebun yang diduga disiapkan untuk menghalangi dan mencelakai petugas pada saat penangkapan.

Baca Juga  Polres Tanggamus Ekspos Pelaku Curat dan Curas

“Dalam penggeledahan, kami temukan ruangan untuk mengatur aliran listrik berupa travo, ruang tersebut terkunci sehingga dilakukan penjebolan,” jelasnya.

Ditambahkannya, tindak lanjut atas gubuk yang telah dua kali digunakannya tempat peredaran Narkoba, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah.

“Untuk gubuk telah dipasang police line, mencabut akses listrik ke gubuk dan akan memanggil kepala pekon guna pengawasan gubuk tersebut tidak lagi digunakan bertransaksi sabu,” imbuhhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB