Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu RI kembali melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Kota Bandarlampung, Senin (28/6).
Acara yang dibuka oleh Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI diikuti 100 peserta dari Bandarlampung dan Lampung Selatan dan berlangsung pada 28-30 Juni 2021 di Hotel Emersia Bandarlampung.
“SKPP berlangsung di 100 titik seluruh Indonesia dan di Lampung ada 6 titik dan ini adalah titik yang ketiga melibatkan Kota Bandarlampung dan Lampung Selatan,” kata Fritz.
SKPP 2021 Tingkat Dasar diadakan di 6 Kabupaten/kota, yaitu Lampung Tengah, Tulang Bawang, Bandarlampung, Metro, Pringsewu dan Way Kanan.
Baca Juga: Curhat Eva Dwiana di SKPP Bawaslu RI
Fritz mengatakan pelaksanaan SKPP di masa pandemi Covid-19 menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Setiap peserta saat masuk telah dites swab dan pada saat kembali akan dites swab dan kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia.
Selama kegiatan berlangsung peserta SKPP tidak hanya mendapatkan materi terkait pengawasan pemilu tapi juga materi tentang pemerintahan dan politik.
“Kami berharap kader yang hadir di SKPP ini tidak saja memiliki pengetahuan tentang ke-Bawaslu-an tapi juga soal proses demokrasi. Karena bisa saja mereka menjadi bagian dari KPU atau Bawaslu, atau partai politik. Kami melihat ini adalah tugas kami sebagai lembaga negara untuk mengajak masyarakat terlibat dalam proses mengawal demokrasi,” jelas dia.
Peserta SKPP juga diharapkan melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu termasuk pengawasan di media sosial.
“Proses pemilu ini banyak tahapan tidak hanya di hari pemungutan suara. Kita melihat netralitas ASN, pengawasan di media sosial, penyebaran ujaran kebencian atau hoaks,” ujar dia.
Semangat pengawasan partisipatif yang dimiliki kader SKPP dapat disosialisasikan kepada komunitas dimana mereka berada.
“Ikut serta melaporkan apabila ada temuan hoaks atau ujaran kebencian di media sosial mereka,” tutup dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, mengatakan melalui SKPP semakin banyak masyarakat yang mengetahui tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu sehingga bisa terlibat langsung untuk turut serta mengawasi dan memberikan informasi atau laporan secara formal kepada pengawas pemilu.
“SKPP ini sarana pendidikan untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat karena kita mengakui bahwa Bawaslu mempunya keterbatasan dalam jumlah personel. Kita sangat mengharapkan partisipasi masyarakat karena pemilu yang baik adalah pemilu yang melibatkan masyarakat,” kata dia. (Josua)