Dua Warga Lempasing Pengguna Sabu Ditangkap

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini dua tersangka asal Lempasing, Teluk Pandan, ditangkap saat usai melakukan transaksi di Kota Bandarlampung.

\”Kedua tersangka ini kita amankan pada Selasa (18/5), sekira pukul 20.30 WIB di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (19/5).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Diketahui kedua tersangka ini, ungkap Kapolres, adalah AP (22) dan RS (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan tersangka ini, bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering membeli narkoba di wilayah Bandarlampung,\” ujar Kapolres.

Atas informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota Satres Narkoba langsung melakukan pencegatan dan penangkapan saat kedua tersangka melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu,\” ujar dia.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram.

\”Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka kita jerat  dengan  Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,\” tegas Kapolres. (Josua)

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB