Eva Dwiana Terima 50 Sertifikat Aset Pemkot dari BPN Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima 50 sertifikat aset milik Pemkot dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4).

Aset milik Pemkot yang disertifikatkan tersebut berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial.

\”Alhamdulilah kita diserahkan BPN 50 (sertifikat) fasilitas umum kepada pemerintah kota dan mudah-mudahan ini akan kita jadikan aset yang luar biasa,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPN Kota Bandarlampung, lanjut dia, juga akan menyerahkan 700 aset lagi kepada pemerintah kota.

\”Yang sudah 300 tersisa 400 sekian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita selesaikan, surat-suratnya sudah terpenuhi semua, kita jaga,\” ujar dia.

Pemkot Bandarlampung mendukung penuh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana mengimbau warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya agar segera mendaftarkan diri karena kuota terbatas.

Tahun 2021 Pemkot memperoleh kuota sebanyak 2.000 bidang yang tersebar di 20 kecamatan.

\”Banyak manfaat yang diperoleh jika memiliki sertifikat tanah. Pertama memiliki kepastian hukum sehingga menghindari permasalahan tentang pertanahan dan kedua bisa digunakan untuk mendapatkan akses perbankan,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

\”Kalau semua sudah disertifikatkan, insyaallah, khususnya masyarakat bersama Pemkot Bandarlampung akan tenang,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru