SE Menag: salat tarawih dilakukan di daerah zona kuning dan zona hijau

Redaksi

Jumat, 16 April 2021 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Menurutnya, SE ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa Ramadan, mudik, dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Salah satu poin isi SE Nomor 04 Tahun 2021 tersebut adalah kegiatan ibadah Ramadan di masjid/musala, seperti salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Koordinasi Keamanan dan Penegakkan Hukum dalam rangka menyambut Ramadan, Mudik, dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

“Saya berharap, ini dapat menimbulkan kemaslahatan bersama,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Senin (12/4) lalu.

Menag mengaku telah mengumpulkan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan seluruh Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menyosialisasikan SE tersebut secara luas dan massif.

“Melalui forum rapat kali ini, kami berharap ada keputusan yang membuat SE ini bisa diaplikasikan di lapangan,” tegas Menag.

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

Rakor ini dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito S Karnavian, Menhub Budi Karya S, perwakilan dari Kejaksaan Agung, TNI, Polri, serta Forkompimda se-Indonesia.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Izinkan Warga Salat Tarawih di Masa Pandemik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Lampung, Juanda Naim, saat dihubungi pada Jumat (16/4) mengatakan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M tertuang dalam SE Menteri Agama RI Nomor 04 Tahun 2021.

Menindaklanjuti SE Menag tersebut, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi setempat.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

\”Rapat dengan gugus tugas dan Pemerintah Daerah Provinsi khususnya Kesejahteraan Rakyat. Ada TL edaran gubernur,\” ujar Juanda Naim dalam pesan singkatnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung merilis peta sebaran terdampak Covid-19 pertanggal 15 April 2021 yang menyebutkan 7 daerah Zona Oranye dan 8 daerah Zona Kuning.

Zona Oranye tersebar di Bandarlampung, Metro, Lampung Timur, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Zona Kuning tersebar di Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB