Tekab 308 Ringkus Pelaku Curas di Jalan Pekon Yogyakarta

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pria berinisial WH (20) pekerjaan buruh warga Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Selasa (30/3) dini hari.

Pelaku diamankan aparat kepolisian atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret pada Jumat 12 Februari 2021 pukul 21.30 Wib di Jalan Raya Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo.

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku korban Erin Nur Kholifah (20) kehilangan satu buah tas yang berisi 1 lembar KTP, 2 unit HP seharga Rp2,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu korban juga mengalami beberapa luka di tubuhnya akibat terjatuh saat sepeda motor yang dikendarainya terjatuh akibat ditarik pelaku.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison SH MH mewakili Kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari bermain dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di TKP tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah belakang korban dan langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban, lalu langsung menarik tas yang bawa korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dan tas korban dibawa oleh pelaku.

Tekab 308 langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban.

\”Pelaku kami amankan di rumahnya pada Selasa 30 Maret 2021 pukul 02.30 Wib. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,\” terang Kasat Reskrim, Rabu (31/3) di ruang kerjanya.

AKP Sahril Paison mengungkapkan selain mengamankan pelaku pihaknya juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dengan tindak pidana yang dilakukan WH.

\”Barang bukti yang berhasil kami dapatkan di rumah pelaku antara lain, 1 unit HP Xiomi Redmi 6A hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Honda Vario yang dipergunakan pelaku saat melakukan curas,\” jelasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain yang dilakukan oleh pelaku.

\”Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reserse Umum, dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB