Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 3 Bandar Sabu

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap tiga pengguna narkoba jenis sabu sekaligus bandar. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Gedongtataan dengan barang bukti yang berhasil diamankan sabu dengan berat 4,90 gram.

\”Penangkapakan ketiga tersangka ini kita lakukan di Desa Suka Raja Gedongtataan, pada Senin (15/3),  sekira pukul 12.00 Wib,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Radmantyo, Selasa (16/3).

Kapolres menjelaskan identitas ketiga tersangka yakni Bambang Febri (32) Warga Desa Gedongtataan, Rahmat Rafiudin (24) warga Desa Bagelen dan, Hedrizon Oktavian alias Rison (28) warga Desa Gedongtataan.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan informasi masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi narkoba,\” ujar AKBP Vero.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan timbangan digital. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Barang bukti dari penangkapan ketiga tersangka, satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,90 gram, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bundel plastik klip kosong, serta satu unit HP Xiomi warna hitam dan satu unit HP Xiomi warna putih,\” kata AKBP Vero.

\”Akibat perbuatannya mereka kita kenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” tegas dia. (Soheh)

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB