Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 3 Bandar Sabu

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap tiga pengguna narkoba jenis sabu sekaligus bandar. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Gedongtataan dengan barang bukti yang berhasil diamankan sabu dengan berat 4,90 gram.

\”Penangkapakan ketiga tersangka ini kita lakukan di Desa Suka Raja Gedongtataan, pada Senin (15/3),  sekira pukul 12.00 Wib,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Radmantyo, Selasa (16/3).

Kapolres menjelaskan identitas ketiga tersangka yakni Bambang Febri (32) Warga Desa Gedongtataan, Rahmat Rafiudin (24) warga Desa Bagelen dan, Hedrizon Oktavian alias Rison (28) warga Desa Gedongtataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan informasi masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi narkoba,\” ujar AKBP Vero.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan timbangan digital. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

\”Barang bukti dari penangkapan ketiga tersangka, satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,90 gram, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bundel plastik klip kosong, serta satu unit HP Xiomi warna hitam dan satu unit HP Xiomi warna putih,\” kata AKBP Vero.

\”Akibat perbuatannya mereka kita kenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” tegas dia. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru