Disdikbud Bandarlampung Tunggu Juknis Kuota Belajar Maret-Mei 2021

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Kuota Belajar 2021 bagi seluruh jenjang pendidikan. Subsidi kuota yang akan diberikan untuk bulan Maret-Mei 2021.

Saat ini penyaluran kuota belajar 2021 masih dalam proses dan verifikasi.

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan jumlah siswa penerima subsidi kuota belajar tahun ini mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk data penerima mungkin ada yang berubah disesuaikan, karena ada yang pindah anaknya. Di 2021 ini mungkin ada yang pindah perlu ada sinkronisasi,\” kata Mulyadi di Bandarlampung, Senin (1/3).

Subsidi kuota diberikan langsung ke nomor telepon orang tua siswa aktif yang terdata di dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

\”Untuk besaran kuota, kita tunggu dulu untuk hari ini, kami sendiri belum ada surat. Ada juknis biasanya dikirim,\” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana dan Kapolresta Bandar Lampung Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Mulyadi mengaku bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait data penerima dan besaran subsidi kuota belajar karena masih dalam proses sosialisasi dari pihak Kemendikbud.

\”Rencana siang ini mau ada sosialisasi dari Kementerian secara virtual se-indonesia, kita belum tahu bagaimana mekanismenya. Kalau belum berubah ya seperti dulu,\” pungkas dia.

Jika mengikuti proses pemberian kuota belajar Kemendikbud tahun lalu, maka penerima akan mendapatkan data internet yang terbagi menjadi dua kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Dikutip dari laman resmi kuotabelajar-kemdikbud.go.id, siswa pendidikan dasar dan menengah mendapatkan data internet 35 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar perbulan.

Sementara siswa PAUD mendapatkan data internet 20 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar perbulan. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru