Oknum DPRD Tubaba Terjerat Laporan Palsu Tindak Asusila

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tubaba berinisial SDM (55) warga Tiyuh Wonorejo Kecamatan Gunung Agung kabupaten setempat.

Penahanan SDM terkait dugaan melakukan pembuatan laporan palsu tentang tuduhan atas perbuatan asusila kepada seorang mahasiswi yang berinisial EL (29) yang bertempat tinggal di Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andre Try Putra SIK menjelaskan pada Rabu 15 April 2020 sekira pukul 17.30 Wib tersangka SDM datang ke SPKT Polres Tubaba dengan didampingi 2 orang pensihat hukum yaitu Yosep Arnoli SH dan Sanudi SH untuk membuat laporan tentang telah terjadi tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya menyangkut berita yang beredar di media online dengan judul “Foto Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Tubaba Berinisial SDM dengan Seorang Wanita Berinisial EL di Kamar Hotel\”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut dia, laporan saudara SDM oknum anggota dewan tersebut diterima dalam bentuk Laporan Polisi Model B dengan sistem laporan Sislaphar, selanjutnya perkara tersebut ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Tubaba dan dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

\”Dari penyidikan, menemukan seorang perempuan yang berinisial EL tersebut yang menerangkan bahwa foto tersebut adalah benar dirinya dengan seorang anggota Dewan bernama SDM dan foto tersebut benar diambil menggunakan handphone milik EL serta EL mengakui dengan saudara SDM tersebut telah menginap di hotel sebanyak 2 kali di tempat yang berbeda di Hotel Citra 3 Metro dan Hotel Indah Permai Lampung Timur,\” ungkap Kapolres melalui press rilisnya, Jumat (19/2) siang.

Kapolres melanjutkan, setelah menemui EL penyidik juga mendatangi hotel tempat mereka menginap dan menemukan terdapat nama SDM di buku tamu hotel dan memang benar pernah menginap di hotel tersebut bersama EL dan juga menemukan selimut dan sprai sesuai dengan yang ada di foto tersebut.

Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara, atas laporan saudara SDM tersebut dilakukan Henti Lidik dan kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A .

Kasat Reskrim Polres Tubab Iptu Andre Try Putra mengatakan, kemudian pada Kamis (18/2) setelah dilakukan panggilan yang kedua terhadap tersangka, SDM datang ke Polres Tubaba dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Tubaba.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang kemudian dilakukan penahanan di Mako Polres Tubaba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

\”Dengan ini, terduga pelaku dengan inisial SDM tindak pidana asusila terjerat pasal 242 KUHP ayat 3 tentang membuat Laporan Palsu dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,\” tegasnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB