Pasca Putusan MK, KPU Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kota KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat jumpa pers di Sekretariat KPU setempat, Senin (1/2). Foto: Netizenku.com

Ketua Kota KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat jumpa pers di Sekretariat KPU setempat, Senin (1/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasca sidang pembacaan penetapan penarikan permohonan pemohon pekara Nomor: 25/PHP.KOT-XIX/2021, Senin (15/2), oleh Majelis Hakim Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU Kota Bandarlampung berdasarkan regulasi, segera menetapkan Pasangan Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih paling lama 5 hari setelah putusan ketetapan MK diterima oleh KPU.

Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung Muhammad Tio Aliansyah.

Baca Juga  TPS di Pilwakot Bandarlampung Berpotensi Tambah Gegara Covid-19?

\”Berdasarkan regulasi pasca penetapan atau keputusan MK, maka KPU Kab/Kota segera menetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih paling lama 5 hari setelah salinan keputusan MK diterima resmi KPU RI,\” ujar MTA sapaan akrab Tio Aliansyah dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Selasa (16/2).

MTA menjelaskan jadwal rapat pleno untuk 3 daerah; Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kota Bandarlampung akan dilaksanakan serentak.

\”Hasil konsultasi dengan KPU RI bahwa pelaksanaan pleno untuk 3 daerah yang sudah ada keputusan MK dilakukan serentak setelah ada salinan resmi diterima KPU,\” ujar MTA pengemar olahraga sepeda ini.

Baca Juga  Satpol PP Minta KPU Pasang & Lepas APK

Terkait pekara sengketa KPU Pesisir Barat, MTA menerangkan masih menunggu jadwal dari panitera MK untuk sidang hari terakhir Rabu (17/2).

\”Kita masih menunggu jadwal panitera MK untuk Rabu (17/2) besok apakah Pesibar masuk sidang dismisal atau tidak,\” tutur MTA disela-sela sidang daring MK di KPU RI.

Menyikapi upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 ke Mahkamah Agung, Ketua KPU Kota Bandarlampung menghargai dan menghormati langkah hukum luar biasa yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

\”Kami menghormati dan menghargai upaya hukum luar biasa (PK) yang sudah diregister pekara oleh Panitera Muda TUN MA,\” ujar Dedy.

Baca Juga  Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwakot Bandarlampung Abaikan Prokes Covid-19

Dia menerangkan bahwa KPU Kota akan menyiapkan jawaban sebagai Termohon sebagaimana Surat Panitera Muda TUN MA Nomor: 2/PR/II/2 PK/PAP/2021 tentang Penerimaan dan Registrasi Berkas Permohonan PK Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan (PK PAP) tertanggal 8 Februari 2021

\”Kami akan menyiapkan jawaban kontra memori PK sebagai Termohon kepada MA sesuai dengan surat Panitera TUN kepada KPU Kota,\” ujar Dedy yang mantan fotografer ini.

KPU Kota secara berjenjang akan meminta pendampingan dan advokasi ke Divisi Hukum KPU Provinsi dan KPU RI dalam menghadapi sidang PK tersebut. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB