Mustafa Ungkap Aliran Dana di Sidang Tipikor PN Tanjung Karang

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Advokasi H Mustafa mengatakan kliennya sebagai Justice Collaborator akan mengungkapkan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kota Bandarlampung.

Dalam perkara ini, Tim Penasehat Hukum Juendi Leksa Utama, mengatakan Mustafa akan membuka secara terang benderang semua peristiwa yang terjadi mulai dari siapa saja aktor yang terlibat, kapan penerimaan uang dari para calon rekanan, siapa saja pihak pihak yang meminta dan menerima uang serta siapa saja yang telah memberi uang beserta masing-masing jumlahnya.

“Klien kami punya komitmen yang besar untuk pengungkapan perkara ini. Siapa saja aktor-aktor yang menikmati uang itu dan dipergunakan untuk kepentingan apa akan dia buka semua ke publik melalui persidangan ini,” kata Juendi bersama Supriyanto dan Arif Hidayatullah saat ditemui di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kamis (28/1) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juendi menambahkan, bapak Mustafa sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPK RI yang telah bersikap profesional dalam menangani perkara ini.

Untuk itu, kliennya siap bekerjasama dan membantu KPK serta Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil.

Menurut Mustafa, memang benar telah terjadi aliran uang sebagaimana yang disebut dalam dakwaan KPK, akan tetapi setelah dibaca pada seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dan terdakwa yang dibuat oleh KPK, justru didapatkan fakta-fakta hukum yang menunjukkan bahwa justru kliennya hanya sebagian kecil menggunakan uang tersebut dari nilai yang dituduhkan.

“Klien kami, juga siap mengganti dengan dua sertifikat tanah yang nilainya lebih dari itu. Sedangkan nilai yang lebih besar justru digunakan atau dinikmati oleh pihak-pihak lain. Kita akan bantu ungkap dalam persidangan yang mulia ini,” tutur Juendi.

Pengacara ini mengatakan, kliennya akan kooperatif dan tidak akan menghambat proses pembuktian dalam persidangan.

“Bapak Mustafa punya niat baik. Kasihan dia, dalam perkara ini kliennya siap membongkar puluhan aktor-aktor lain yang lebih besar ikut terlibat dalam penerimaan uang itu, termasuk nama-nama besar baik skala regional maupun skala nasional. Dalam posisi itu, semua pihak harus mendukung niat dan sikapnya itu,” jelas dia.

Keterangan itu semua terdapat dalam BAP para saksi selama proses penyidikan di KPK.

Berdasarkan BAP, ternyata ada aktor-aktor yang sudah mengaku menikmati uang dan telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK atau akan mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

“Namun ada juga aktor-aktor yang telah disebut oleh saksi dalam BAP yang menerima aliran uang tetapi tidak mengakuinya. Keterlibatan pelaku lainnya ini yang akan kita dalami, bersama JPU serta Majelis Hakim di persidangan yang terbuka untuk umum,” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 Apr 2026 - 15:35 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Senin, 13 Apr 2026 - 15:25 WIB

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB