Kompak Pakai Sabu, Istri Ditangkap Suami DPO

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menangkap penyalahguna narkoba di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kali ini seorang perempuan bernama Fitriani alias Fifi warga Kelurahan Baros Kecamatan Kotaagung terpaksa berurusan dengan hukum, setelah kedapatan menguasai/menggunakan narkoba.

Perempuan 37 tahun berstatus istri kedua tersebut ditangkap di salah satu kontrakan di Pekon Banyuurip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus atas persangkaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti penyalahgunaan sabu berupa alat hisap, pirex bekas pakai dan sejumlah alat lainnya yang disembunyikannya di dapur kontrakannya.

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Ujang Srikandi mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan informasi bahwa di kontrakan tersangka bersama pacarnya sering digunakan untuk bertransaksi dan melakukan penyalahgunaan sabu.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut dilakukan penggerebekan, sehingga berhasil diamankan tersangka saat berada di rumah, namun suami siri tersangka yang diduga terlibat tidak berada di kontrakan tersebut.

\”Tersangka ditangkap pada Senin, 18 Januari 2021, sekitar pukul 08.00 WIB saat berada di kontrakannya,\” ungkap Iptu Ujang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Sambungnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba yang disembunyikan di dapur kontrakan.

\”Barang bukti yang diamankan berupa alat hisap sabu/bong yang terbuat dari bekas Botol M-150, kaca pirek bekas pakai, 4 potongan pipet plastik yang sudah dimodifikasi, sumbu pembakar, korek api gas dan selang plastik,\” ujarnya.

Iptu Ujang menegaskan, terhadap suami tersangka yang telah diketahui identitasnya diduga selaku penyedia barang haram kepada tersangka masih dalam pengejaran.

\”Untuk suaminya berinisial MS masih dilakukan pengejaran, sebab barang bukti penyalahgunaan Narkoba didapatkan tersangka dari suaminya,\” tegasnya.

Ditambahkannya, terhadap tersangka juga telah dilakukan test urine dan hasil urinenya mengandung metafitamine. \”Urine tersangka positif mengandung sabu,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Terhadapnya dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, menurut tersangka Fitriani dia telah lama mengenal suami sirinya dan sering mengkonsumsi sabu di kontrakan tersebut, dimana sabu tersebut didapatkan dari suaminya.

\”Kenal sudah 2 tahun dan tinggal dikontrakan sama dia. Sering pake sabunya ya di kontrakan, terakhir pake sebelum ditangkap,\” ucapnya. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB