Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung mengklaim tingkat partisipasi masyarakat Kota Tapis Berseri di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada 2015 lalu yang hanya sebesar 66,8 persen.
Tingkat partisipan Pilwakot Bandarlampung yang digelar di tengah pandemi Covid-19 mencapai 69,98 persen.
\”Melihat data Rakata Institut menyebutkan tingkat partisipasi masyarakat 69,98 persen. Secara target nasional mungkin belum tercapai, tapi kalau dasarnya dibandingkan dengan Pilkada 2015 yang 66,8 persen saya kira ada peningkatan apalagi di masa pandemik,\” kata Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan usai tahapan pemungutan dan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) kemarin, mulai Kamis (10/12) hingga Minggu (13/12) KPU akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dengan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
\”Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan menggunakan dasar penghitungan di aplikasi Sirekap karena sudah stabil,\” ujar dia.
Kemudian pada Senin (14/12) akan digelar pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara di tingkat kota.
Sementara untuk menetapkan pasangan calon pemenang, akan diputuskan setelah KPU menunggu adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
\”Kalau tidak salah, dalam 3 hari setelah pleno akhir tingkat kota, apabila tidak ada gugatan, MK akan mengeluarkan data terkait dengan daerah-daerah yang mengajukan gugatan dan tidak,\” kata Fery. (Josua)








