Baru Keluar Lapas, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polsek Pagelaran

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kurang dari satu jam setelah melakukan aksi pencurian seorang residivis pencurian berinisial YIS (21) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang baru dua pekan keluar dari lembaga pemasyarakatan kembali ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Sabtu (31/10) sedangkan dua pelaku lain berinisial CN dan DN berhasil melarikan diri.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengungkapkan ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian satu unit HP Merk Oppo A3s milik korban Imron (44) di Pekon Karang Sari pada Sabtu (31/10) sore.

Sebelumnya, ketiga pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu (31/10) pukul 16.00 WIB dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Beat warga merah, lalu salah satu pelaku berinisial CN masuk ke dalam rumah korban dan mengambil HP yang sedang dicas di ruang tengah sedangkan pelaku YIS dan DN menunggu dan mengawasi di luar rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun nahas bagi pelaku, karena saat mengambil HP aksinya diketahui oleh istri korban dan kemudian diteriaki maling hingga didengar warga sekitar,\” ujar Kapolsek Pagelaran pada Senin (2/11) di ruang kerjanya.

\”Karena aksinya diketahui kemudian ketiga pelaku langsung kabur dan sempat dikejar oleh massa namun tidak sampai tertangkap. Selanjutnya sebagian warga melapor kepada petugas kepolisian,\” tambah Safri Lubis.

Mendapati laporan pencurian, kemudian petugas bergerak cepat dengan melakukan penyekatan di lokasi yang dicurigai akan dilewati para pelaku.

\”Benar saat petugas sedang melakukan penghadangan di persimpangan Pasar Ganjaran Pagelaran, kemudian mendapati ketiga pelaku yang diduga kuat sebagi pelaku. Saat petugas melakukan penangkapan pelaku berinisial YIS dapat kami amankan sedangkan kedua pelaku lain berhasil melarikan diri ke dalam permukiman warga,\” terang dia.

Dalam proses interogasi di hadapan petugas pelaku YIS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian bersama kedua temanya yang berhasil kabur di Pekon Karangsari. Dan BB hasil curian tersebut posisinya dibawa oleh pelaku CN yang berhasil melarikan diri.

\”Saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Pagelaran guna menjalani proses penyidikan. Terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkas Kapolsek Pagelaran. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB