JPPR Lampung: KPU Harus Buka Data Perseorangan Penyumbang Dana Kampanye

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (tengah) menerima laporan Koorwil Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Erfan Zain, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (tengah) menerima laporan Koorwil Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Erfan Zain, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung membuka data penyumbang dana kampanye yang bersumber dari perseorangan.

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah JPPR Provinsi Lampung Erfan Zain saat membaca pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung di situs KPU Kota setempat.

\”Ada hal yang tidak dipublish, entah itu untuk menjaga dia (calon) secara pribadi biar aman atau apa, ini yang sampai sekarang aku juga enggak mengerti kenapa calon seolah-olah menutupi sumbangan dana kampanye seperti yang dari partai politik itu tidak ada. Seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,\” kata Erfan di Bandarlampung, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai seharusnya KPU membuka kepada masyarakat umum terkait data perseorangan yang memberikan dana kampanye kepada calon agar dapat menjadi bahan pertimbangan bagi warga untuk menentukan pemimpin.

\”Ini hak masyarakat Bandarlampung, mereka harus tahu, calon ini didukung oleh siapa dan di belakangnya ada siapa, dibantu oleh siapa. Ini juga menjadi poin pertimbangan bagi masyarakat ketika mau memilih,\” ujar dia.

\”Jangan sampai nanti, misal, ada kepentingan lain selain kepentingan masyarakat. Ada cukong-cukong lain yang membantu tetapi tidak disebutkan namanya. Harusnya dibuka sajalah, agar masyarakat tahu yang membiayai dia keliling kampanye itu siapa.\”

Di samping tidak transparannya data perseorangan penyumbang dana kampanye, Erfan juga menyoroti nilai LPSDK yang disampaikan calon.

\”Kalau kami membaca yang di web KPU Bandarlampung, kami melihat agak tidak masuk akal dengan apa yang dikeluarkan paslon hari ini dengan kegiatan kampanye calon yang dilakukan,\” katanya.

Erfan menilai penyerahan LPSDK calon kepada KPU Bandarlampung masih sebatas syarat administrasi.

\”Menurutku ada beberapa ketimpangan, ada yang disembunyikan, lebih tepatnya begitu. Apalagi beberapa hari yang lalu, reklame-reklame itu, dengan dana kampanye yang dilaporkan menurutku ada hal yang tidak sesuai di situ. Masa iya enggak ada sama sekali yang membantu dia,\” ujarnya.

\”Alat peraga kampanye yang dia bagikan itu darimana asalnya. Hal-hal ini yang menurut aku ada ketimpangan. Masyarakat selain melihat visi misi calon, juga harus melihat di belakang calon itu ada siapa. Dan menurutku itu hak publik untuk tahu sebenarnya,\” tutup Erfan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah juga menyampaikan hal senada, calon harus menyesuaikan pengeluaran dana kampanye dengan jumlah kegiatan mereka di dalam pelaporan dana kampanye kepada KPU.

“Dalam satu kegiatan itu menghabiskan dana berapa, harus dilaporkan melalui rekening khusus dana kampanye yang telah dibuat oleh calon,” ujarnya.

Kesesuaian antara dana kampanye yang dilaporkan dengan banyaknya kegiatan calon di lapangan menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

“Jangan sampai tidak ada kesesuaian antara banyaknya kegiatan dengan dana yang dikeluarkan,” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB