Dikejar Leasing, Tukang Ojek Bikin Laporan Palsu

Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan seorang tukang ojek berinisial YU (35) warga Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dalam persangkaan laporan palsu.

Laporan palsu tersebut terkait pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal motor yang dilaporkan olehnya selaku korban dengan tempat kejadian perkara (TKP) Pekon Gunungdoh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas SH laporan palsu tersangka terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP.

\”Tersangka diamankan pada Sabtu (24/10) berdasarkan hasil penyelidikan bahwa laporan yang dilaporkan tersangka ke Polres Tanggamus merupakan laporan palsu,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Minggu (25/10).

Baca Juga  Diduga Tawuran, Pelajar SMK Diamankan Satlantas karena Bawa Gir Motor

Kasat menjelaskan, terungkapnya Curas yang dilaporkan adalah palsu, setelah pihaknya menerjunkan tim untuk turun ke lapangan cek TKP, dimana dari hasil pemeriksaan TKP tidak ditemukan tanda-tanda adanya kejadian dimaksud termasuk saksi-saksi yang melihat maupun mendengar.

\”Hasil penyelidikan dan setelah dimintai keterangan cepat daripada pelapor mulai terlihat adanya kejanggalan. Setelah ada kejanggalan dan dari saksi-saksi yang lain sehingga tersangka datang ke Polres Tanggamus kembali bahwa itu adalah laporan palsu,\” jelasnya.

Lanjutnya, atas terungkapnya laporan palsu tersebut, pihaknya juga telah membuat laporan polisi model A bahwa ini adalah laporan palsu dan akan disidik.

\”Sejak menerima laporan itu kami merasa curiga, sebab wilayah Tanggamus ini sejak 1 tahun terakhir di wilayah barat Tanggamus sudah kondusif tidak ada kejadian curas demikian, sehingga saat kami menurunkan tim secara komperhensif melakukan penyelidikan dan kami mencurigai kejadian dimaksud,\” ujarnya.

Baca Juga  Oknum DPRD Tubaba Terjerat Laporan Palsu Tindak Asusila

Kasat menegaskan, penyebab utama, tersangka melakukan laporan palsu, meliputi beberapa hal di antaranya tersangka selalu dikejar pihak leasing atau lembaga finance yang membiayai kendaraan tersebut, kemudian dia sendiri memiliki banyak hutang dari orang-orang di sekitar dia.

\”Faktornya, tersangka dikejar leasing dan memiliki banyak hutang. Sehingga dia gelap mata menjual motor tersebut dengan harga Rp6 juta. Kemudian dia membuat laporan Curas yang kejadian di Pekon Gunungdoh Kecamatan BNS,\” tegasnya.

Baca Juga  Konfirmasi Tahanan Kabur, Kapolres Tanggamus Terkesan Menghindari Jurnalis

Ditambahkan Kasat, adapun laporan Curas tersebut telah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B-1102/X/2020/LPG/RES TGMS tanggal 10 Oktober 2020 dengan TKP Jalan Raya Pekon Gunungdoh Kecamatan BNS. Dengan kerugian sepeda motor BE 2122 ZN senilai Rp6 juta.

\”Atas pengungkapan laporan palsu tersebut, kami juga mencatatkan penyelesaian tindak pidana,\” imbuhnya.

Atas perbuatan membuat laporan palsu tersebut, YU dijerat dengan pasal 220 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dengan ancaman pidana 1 tahun empat bulan.

\”Dalam perkara laporan palsu ini turut diamankan surat pernyataan keluarga tersangka yang menyatakan benar bahwa YU telah membuat laporan palsu,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 17:03 WIB

Aries Sandi Janji Muluskan Jalan 144 Desa di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 13:59 WIB

Kadernya Membelot, Demokrat Santai Sebut Cueki Saja

Selasa, 17 September 2024 - 23:13 WIB

Masyarakat Tiyuh Gedung Ratu Berharap NoNa Lebarkan Akses Jalan

Selasa, 17 September 2024 - 21:21 WIB

Pj Bupati Marindo Pimpin Upacara Ikrar Netralitas ASN Pringsewu

Selasa, 17 September 2024 - 10:05 WIB

Kader Gerindra di Pesawaran Terang-terangan Dukung Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 September 2024 - 19:31 WIB

Moh. Saleh-Agus Suranto Komitmen Dukung Penuh Petani Tanggamus

Senin, 16 September 2024 - 10:37 WIB

Membelot, NasDem Pesawaran Pecat 3 Kader

Senin, 16 September 2024 - 09:57 WIB

Sedulur Mirza Deklarasi Dukung Mirza-Jihan dan Eva-Dedi, Hadirkan Jono Joni dan Bertabur Hadiah

Berita Terbaru

Penerjun Payung Lampung Bernanda Fransiska berhasil menyumbangkan medali emas pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Ist/NK)

Nasional

Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Rabu, 18 Sep 2024 - 20:08 WIB