Sukarma: Pendidikan Antikorupsi Penting bagi Siswa

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung memasukan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah. Kebijakan itu diimplementasikan dengan bentuk mata pelajaran muatan lokal atau tambahan.

\”Pendidikan itu bisa masuk dalam kurikulum yang bukan wajib tapi tambahan atau kebijakan lokal,\” kata Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Sukarma menilai pendidikan antikorupsi penting untuk diberikan sebagai pembelajaran kepada siswa atau peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau berpraktik kan sudah dilakukan seperti kantin kejujuran di sekolah-sekolah, membiasakan supaya peserta didik memulai dari dirinya sendiri untuk berbuat yang sebenarnya,\” ujar dia.

Pendidikan antikorupsi ini tidak akan menyimpang dari kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya karena bukan mata pelajaran wajib nasional. Sedangkan untuk penilaiannya akan ditentukan oleh daerah.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, pada pertengahan September lalu, mengatakan pihaknya tengah menyusun panduan pendidikan antikorupsi untuk jenjang SD – SMP di kabupaten/kota dan akan dilaksanakan pada semester II Tahun Ajaran 2020/2021.

Setelah selesai dirumuskan, konsep implementasi pendidikan antikorupsi akan dilaporkan kepada lembaga antirasuah KPK RI untuk melengkapi jika ada kekurangan dalam kurikulum yang telah dirumuskan.

\”Jika sudah semua kita akan sampaikan ke KPK, dan ini adalah implementasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran pertama di Indonesia,\” katanya.

Sedikitnya ada enam provinsi yang telah menerbitkan peraturan gubernur mengenai program ini, yakni Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta. Selain itu, ada 24 Peraturan Walikota dan 97 Peraturan Bupati yang telah diterbitkan.

Untuk menunjang implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun materi insersi kurikulum pendidikan antikorupsi. KPK juga memberikan pelatihan antikorupsi kepada 1.200 guru setiap tahun melalui Program Pendidikan Profesi Guru.

KPK meminta kepala daerah lainnya berkomitmen untuk segera menerbitkan peraturan supaya pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan di lebih banyak sekolah. Dengan begitu, diharapkan akan membangun budaya antikorupsi pada generasi muda. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru