LBH Bandarlampung Kecam Tindakan Represif Aparat

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): LBH Bandarlampung mengecam represifitas aparat penegak hukum pada aksi yang terjadi di DPRD Provinsi Lampung sehingga menyebabkan puluhan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil terluka parah bahkan ada sejumlah massa aksi yang diamankan.

Selain itu juga dengan banyaknya massa aksi yang mengalami luka-luka, jangan sampai aksi tersebut sebagai reaksi untuk melakukan aksi lanjutan lanjutan yang substansi dan tuntutannya berubah.

\”Sebagaimana yang sudah disepakati di awal, aksi ini merupakan reaksi dari disahkannya RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU pada 5 Oktober 2020 silam oleh DPR RI,\” kata Direktur Eksekutif LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam siaran persnya, Kamis (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil adalah tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan #mositidakpercaya kepada DPR RI dan Pemerintah.

\”Maka jangan sampai ada pemecahan konsentrasi massa dan tuntutan awal berubah dengan munculnya narasi-narasi yang mendiskeditkan dan cendrung akan menggembosi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di Lampung,\” ujarnya.

LBH Bandarlampung mengingatkan kepada seluruh gerakan, agar tetap fokus pada tujuan awal gerakan dengan tuntutan Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan #mositidakpercaya tanpa menghilangkan substansi solidaritas bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang mengalami luka-luka.

\”Selain itu juga negara wajib merespon hal ini jangan sampai terulang kembali mengeluarkan kebijakan yang justru kontraproduktif dengan penderitaan rakyat yang saat ini menghadapi Pandemi Covid-19 dan menyelesaikan kasus korban kekerasan pasca aksi sampai tuntas, karena hal tersebut berpotensi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia,\” tutup Chandra. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB