KPU Bandarlampung Tetapkan Zona APK Baliho dan Spanduk

Redaksi

Minggu, 27 September 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Bandarlampung menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk ketiga peserta Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Penetapan zona APK tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bandarlampung Nomor: 478/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 25 September 2020.

\”KPU menetapkan 5 titik pemasangan baliho untuk ketiga pasangan calon Rycko Menoza – Johan Sulaiman, M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo, Eva Dwiana – Deddy Amarullah,\” kata Komisioner KPU setempat, Hamami, Minggu (27/9).

Baca Juga  JPPR Lampung: Debat Terkesan Menjatuhkan, Tak Menggambarkan Visi Misi

Zona 1 pemasangan baliho berada di Jalan Laksamana Martadinata Kelurahan Sukamaju samping SPBU.

Zona 2 di Jalan By Pass Soekarno-Hatta tepatnya belakang Gerbang PKOR Wayhalim. Kemudian zona 3 di Jalan Imam Bonjol depan Balai Krakatau.

Dan zona 4 di Lapangan Baruna menghadap Jalan By Pass Soekarno-Hatta Panjang, lalu zona 5 di Jalan Pramuka belakang Terminal Kemiling.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik dari Bawaslu RI

\”Sementara untuk APK berupa spanduk ada 2 di setiap kelurahan yang titiknya telah ditentukan,\” ujar Hamami.

Setiap paslon dapat memperbanyak APK baliho dan spanduk hingga 200 persen dari jumlah yang dibuat KPU Bandarlampung.

\”Misalnya untuk baliho KPU kan ada 5 berdasarkan zonasi itu, jadi setiap paslon dibatasi hanya 10 baliho di zona yang sama.\”

Baca Juga  Guru Besar IPDN: Musuh Pilkada Itu Politik Uang

\”Sementara untuk spanduk ada 4 setiap paslon, dari KPU ada 2 spanduk, dan lokasinya berdasarkan titik yang telah ditentukan KPU dan tidak bisa keluar dari situ,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB