KNASN Siap Kawal Pengesahan Revisi UU ASN

Redaksi

Minggu, 25 Maret 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Guna menyatukan persepsi dan semangat dalam perjuangan keadilan pekerja pelayanan masyarakat, komite nusantara aparatur sipil negara (KNASN), gelar road show menuntut pengesahan revisi Undang-Undang ASN, di Aula Yayasan Hakka Metta Sarana, Bandarlampung, Minggu (25/3).

Menurut Ketua KNASN, Mariani, kehadiran mereka di Lampung, untuk menyatukan komitmen dari seluruh pegawai tidak tetap (PTT), honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS, agar selaras dengan semangat perjuangan. \”Kita tidak mau ada yang berjuang sendirian, karena kita sudah punya gerakan yang memang memperjuangkan nasib para honorer,\” kata dia.

Baca Juga  Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
\"\"

Mariani melanjutkan, titik berat perjuangan KNASN hanya berada pada revisi 1 pasal dalam UU ASN yaitu pasal 131 tentang ASN. \”Kita hanya menginginkan pengakuan terhadap status pegawai non PNS dan pengangkatan PNS perlu adanya payung hukum yang kuat yaitu Undang-Undang. Karenanya sosialisasi seperti ini perlu dilakukan agar perjuangan kita lebih masif lagi,\” ucapnya.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Ia mengatakan, sebenarnya Presiden Indonesia, Joko Widodo, sudah mendukung adanya revisi UU ASN, hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari Presiden yang memerintahkan 3 Menteri untuk membahas soal revisi UU ASN di badan legislatif. \”Setelah adanya pertemuan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Ham dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara mengatakan adanya kekurangan data dari para honorer. Oleh sebab itu, kami mulai mendata kembali, agar proses revisi ini segera dilaksanakan, karena sebanyak 10 fraksi di DPR RI juga sudah menyetujui hal ini,\” terangnya.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Karena pembahasan dan penetapan tentang pengesahan revisi UU ASN ini, hampir selesai, maka KNASN mengajak seluruh PTT, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS, agar tetap konsisten memperjuangoan nasibnya. (Aby)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB